Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Terima Duit Haram Rp2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara Tantang KPK

Dituding Terima Duit Haram Rp2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.

KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar dari beberapa perusahaan jasa konstruksi.

Saat digelandang ke mobil tahanan yang membawanya menuju rutan gedung KPK Kavling C1, tempatnya ditahan, Budhi membantah menerima duit haram tersebut.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan. Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," ujar Budhi, Jumat (3/9) malam.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," sambungnya. 

Budhi, disebut KPK, mengarahkan orang dekatnya, Kedy Afandi, untuk melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan perusahaan miliknya yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Dikonfirmasi soal ini, Budhi membantahnya. "Perusahaan itu milik orang tua saya, bukan milik saya, tidak ikut proyek," elak Budhi.

Meski begitu, dia menyatakan akan menjalani dan menyerahkan proses hukum terhadap KPK. Budhi ditahan di rutan gedung lama KPK selama 20 hari ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: