Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dituding Cara Selamatkan Investor Kakap dari Kerugian Proyek ini

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dituding Cara Selamatkan Investor Kakap dari Kerugian Proyek ini Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi sikap Relawan Jokowi Mania (Joman) yang mendukung akhir jabatan Presiden Jokowi dimundurkan hingga 2027 mendatang.

Padahal relawan ini sudah tegas menyatakan dukungan pada Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.

Muslim menilai dukungan relawan Joman yang minta perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027 dianggap sebagai ketakutan akan gagalnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Bisa jadi relawan Jokowi (Joman), didukung oleh pemodal besar agar Jokowi hingga 2027. Karena bisa saja Ganjar gagal sebagai capres dari PDIP. Sehingga opsi Jokowi 2027," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/9).

Lebih lanjut, Muslim Arbi juga menyoroti wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memperpanjang jabatan presiden tersebut.

Menurutnya, amandemen UUD 1945 merupakan hal yang belum perlu dilakukan. Sebab wacana yang muncul kental dengan muatan kepentingan elite.

Apalagi, kini muncul dugaan bahwa Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang ditargetkan tuntas lewat amandemen terbatas merupakan titipan para investor 'kakap' ibukota negara (IKN) baru. Dengan adanya PPHN, proyek IKN bisa lancar dan para investor tidak merugi.

"Biar pemodal balik modal dan rencana pembangunan IKN tidak terbengkalai kelak. Jadi, kelihatan ada kepentingan besar dari bisnis dan politik atas perpanjangan jabatan Jokowi dan pembangunan IKN,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: