Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Saat Sertifikat ISPO Dianggap Tak Berguna

Saat Sertifikat ISPO Dianggap Tak Berguna Kredit Foto: Abdul Aziz
Warta Ekonomi, Medan -

Di satu sisi, lelaki 56 tahun ini tak bisa menyembunyikan rasa senangnya lantaran perjuangan yang dia lakukan hampir dua tahun belakangan persama pengurus Koperasi Petani Kelapa Sawit Kesepakatan (KPKS) Kesepakatan, telah berbuah hasil. 

Rabu pekan lalu, KPKS Kesepakatan yang mengelola kebun di Desa Gotting Sidodadi Kecamatan, Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu, telah meneken kesepahaman tiga pihak --- KPKS, BPDP dan Bank yang ditunjuk --- di lantai satu kantor Badan Pengolala Dana Perkebunan (BPDP) di kawasan Gambir Jakarta.   

 

KPKS bukan satu-satunya kelembagaan petani kelapa sawit yang meneken kesepahaman di hari itu, tapi masih ada 10 kelembagaan petani kelapa sawit lainnya. 

Begitu kesepahaman diteken, berarti, duit untuk biaya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang nilainya Rp60 juta per hektar itu, sudah akan menggelontor ke rekening petani yang ikut program PSR itu. 

Hanya saja, di balik rasa senang tadi, tetap saja mnyembul ingatan Syarifuddin Sirait terkait perjalanan mereka mengurus pengajuan program PSR itu. Kalau sudah begini, wajahnya perlahan berubah keruh.

Sebab itu tadi, tak semua areal kebun yang dia usulkan lolos ikut program PSR. Dari 174 hektar yang diajukan, hanya 88,02 hektar yang jebol, sisanya 85,98 hektar, mentok. 

Penyebabnya sepele, setelah dipetakan oleh Sucopindo --- perusahaan yang ditunjuk BPDP untuk mengurusi teknis lapangan PSR --- ada lahan itu yang tak cocok peta polygonnya.

Mendapati musabab itu, Ketua KPKS Kesepakatan ini pun bingung. "Tahun 2019 lalu, kebun kami sudah mendapat Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Semua syarat untuk mendapatkan sertifikat itu, nyaris sama dengan syarat PSR. Tapi kok bisa seperti ini jadinya," rutuk ayah tiga anak ini saat berbincang dengan wartaekonomi, Minggu siang (5/4) melalui sambungan telepon.

Tadinya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) ini berharap, lantaran sudah lolos sertifiksi ISPO, apa-apa yang jadi syarat di ISPO dan kemudian ada di syarat PSR, tak perlu lagi diulang. 

"Tapi kenyataan yang kami alami ya semuanya mulai dari nol. Ujung-ujungnya kami petani merogoh kocek lagi, uang keluar lagi. Kalau kayak begini jadinya, apa guna kami punya sertifikasi ISPO," lelaki ini masih ngedumel. 

Selain duit keluar, otomatis waktu yang habis untuk mengurusi syarat PSR itu menjadi lama dan semuanya duit keluar. 

"Untuk mendapatkan rekomendasi BPN dan Kehutanan saja, butuh waktu sekitar 6-8 bulan. Lalu, Sucopindo pun harus sampai tiga kali bolak-balik ke tempat kami. Mulai dari verifikasi berkas, verifikasi lapangan dan memetakan. Peta sertifikasi ISPO enggak laku," ujarnya. 

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin memaklumi apa yang menjadi keluhan Syarifuddin itu.      

"Di Permentan 5 Tahun 2025, ada syarat PSR yang lebih kurang sama dengan syarat ISPO. Sehingga saya kira dapat segera mendapatkan akses untuk pendanaan PSR," terang mantap Kasubdit Pemasaran Hasil Ditjenbun Kementerian Pertanian ini kepada wartaekonomi

Ketua Tim PSR Ditjenbun, Togu Rudianto Saragih juga berpendapat sama, "Harusnya kalau sudah ISPO, sudah lebih mudah," katanya kepada wartaekonomi

Terkait apa yang dialami oleh KPKS Kesepakatan tidak terulang, Togu mengaku kalua pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar bisa akselerasi.

Mendengar pernyataan dua pejabat di atas, Syarifuddin mengaku akan segera membuktikan. Soalnya dalam waktu dekat, pihaknya akan mengusulkan Kembali PSR. 

"Total luas kebun yang dikelola oleh koperasi kami adalah 288 hektar. Seluas 88 hektar diklaim kawasan hutan. Padahal dulu semuanya "putih". Semua areal kebun itu dibuka tahun '85-'86 dan semuanya sudah SHM tahun 1992. Tapi tahun 2012 kemudian ada yang diklaim kawasan hutan," terangnya. 

"Nah, yang 200 hektar itu masih putih sampai sekarang. Baru-baru ini kan 88,02 hektar yang sudah lolos PSR. Sisanya inilah nanti yang akan kami ajukan lagi. Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan. Sebab tanaman kebun sudah sangat tua, sudah lebih dari 40 tahun," tambahnya.   

Sayangnya, pejabat yang mengurusi ISPO di Kementan, Ratna Sariati, belum merespon terkait kekesalan Syarifuddin tentang sertifikasi ISPO itu. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz

Advertisement