Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai dilakukan di sejumlah sekolah yang berada di wilayah PPKM pada level 1,2, dan 3 per 6 September 2021. Di wilayah tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan 63 persen sekolah melakukan PTM yang dilakukan secara serentak dan bertahap.
Jubir muda PAN, Faiz Arsyad, menyoroti kebijakan ini sebagai momentum baik yang diharapkan orang tua dan siswa. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga momentum baik ini untuk kebaikan bersama.
Baca Juga: Pemerintah Perluas Vaksinasi Covid-19 Pelajar untuk Tunjang PTM
"Keberlangsungan PTM ini membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak untuk mematuhi ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ujar Faiz, Senin (6/9/2021).
Faiz juga menekankan, kesiapan fasilitas protokol kesehatan di sekolah harus memadai untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dia juga mencontohkan, kejadian di SDN 05 Jagakarsa dinilainya telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Karena itu, harus menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," katanya.
Kemudian yang tidak kalah penting dalam menyikapi pelaksanaan PTM ini adalah keterlibatan pihak ketiga, seperti Karang Taruna yang dapat memastikan PTM dapat berlangsung maksimal dengan prokes yang ketat. Termasuk juga menyarankan agar tes Covid-19 dilakukan secara berkala di lingkungan sekolah.
"Kami menyarankan untuk melakukan tes Covid-19 secara reguler dan random untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 karena capaian vaksinasi pada anak masih rendah dan anak usia 4-11 tahun belum diperbolehkan untuk vaksin," tandasnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: