Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memang Tajir-tajir, KPK Sebut Rata-rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar

Memang Tajir-tajir, KPK Sebut Rata-rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar Kredit Foto: Viva

Kemudian, Pahala menyampaikan setidaknya ada enam DPRD Provinsi yang tingkat kepatuhan LHKPN pejabatnya masih rendah. Enam DPRD provinsi tersebut tingkat laporan harta kekayaan pejabatnya masih di bawah 75 persen.

Pahala menyebut enam DPRD provinsi yakni DPRD Provinsi Papua Barat yang baru melaporkan harta kekayaan penyelenggara negaranya sekira 53 persen. Kemudian, DPR Aceh baru sekira 53 persen.

Lalu, DPRD Kalimantan Barat tercatat baru 58 persen pejabatnya yang melaporkan harta kekayaan. Keempat, DPRD Sulawesi Tengah baru sekira 60 persen. 

Selanjutnya, posisi kelima DPRD yang tingkat pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih minim yakni, Provinsi DKI Jakarta.

Pahala menilai, sebenarnya tidak ada hambatan yang signifikan bagi seluruh pejabat di tingkat provinsi untuk melaporkan harta kekayaannya. Dia meminta agar konstituen ikut mendorong kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan harta kekayaannya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: