Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengingatkan kudeta jika amandemen UUD 1945 ngotot digelar. Dia mengatakan situasi digera ini bisa sama persis di Guinea kalau amandemen tetap harus dilakukan. Isu amandemen ini belakangan melebar ke wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Idris menyatakan, amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diperlukan sebuah prasyarat dengan suasana kebangsaan yang kondusif.
Menurut Idris, wacana amendemen sudah pernah muncul di tahun 2014, namun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Baca Juga: Novel 212 Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, Politikus PDIP Sewot: Ulama Beda di Depan Hukum?
“Situasinya kurang lebih sama persis dengan apa yang terjadi saat ini,” ujarnya dikutip Selasa (7/9/2021).
Idris menegaskan tantangan yang dihadapi dalam menyikapi wacana tersebut adalah menyatukan perbedaan pandangan di tengah masyarakat, baik dari partai politik, lembaga negara lainnya serta kelompok masyarakat itu sendiri.
Selain itu, Idris menilai sikap PDI Perjuangan melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tak sesuai amanat konstitusi adalah pandangan yang tepat.
“Kalau PDIP saja tidak sependapat, bagaimana kita bisa meyakinkan partai lain dan masyarakat,” kata Idris menegaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: