Jokowi Ogah Jabatan Presiden 3 Periode, Tapi Isunya Awet, Sst... Ada Sponsornya
Sebelumnya, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945 ditolak oleh publik dan partai politik.
Penolakan publik itu terlihat dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).Mayoritas responden menilai masa jabatan presiden maksimal dua periode mesti dipertahankan.
Baca Juga: Novel 212 Tuding Jokowi Kriminalisasi Ulama, Politikus PDIP Sewot: Ulama Beda di Depan Hukum?
“Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah,” kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).
Selain itu, 84,3 persen warga menyatakan tidak setuju jika presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan hanya 8,4 persen warga yang setuju.
“Saya rasa ini angka yang cukup kuat menunjukkan bahwa mayoritas mutlak masyarakat Indonesia ingin pemilihan tidak usah diubah. Jangan dipilih MPR, presiden dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Ade.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: