Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikuliti Habis-habisan, Misi Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Ternyata untuk...

Dikuliti Habis-habisan, Misi Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Ternyata untuk... Kredit Foto: Antara/Agus Suparto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu membongkar misi utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkat pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dia menyebut pemindahan Ibu Kota Negara itu terkesan dangat dipaksakan, sehingga dia curiga program itu adalah misi pribadi dari Presiden Jokowi.

"Sepertinya pembangunan ibu kota baru adalah misi pribadi bapak presiden untuk meninggalkan legacy," kata Said Didu, dikutip dari kanal Youtube Said Didu, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Gak Ada Ampun, Loyalis Jokowi Desak Menteri Yasonna Mundur Buntut Kebakaran Lapas

Saidu Didu menegaskan, dalam visi-misi Jokowi-Ma'ruf Amin 2019-2024, rencana pemindahan Ibu Kota Negara sama sekali tidak masuk dalam program pemerintah.

"Pidato kenegaraan 16 Agustus 2019 sepertinya pemerintahan saat itu terkaget. Kok ada rencana pembangunan ibu kota baru?" katanya.

Said Didu merasa heran atas rencana peminadahan Ibu Kota Negara, sebab sampai saat ini pembangunan Jakarta, termasuk proyek nasional di DKI terus dikebut. Seharusnya, menurut Said Didu, jika ada rencana pemindahan ibu kota negara baru, pembangunan di ibu kota lama (Jakarta) direm. Itu dinilai Said Didu merupakan hal yang mubazir. 

Dijelaskannya, bahwa sebenarnya Kementerian Keuangan telah mengangkat bendera putih untuk rencana pembangunan ibu kota negara baru ini.

"Dia (Menteri Keuangan) menyatakan pada saat itu bahwa untuk membiayai pemindahan ibu kota baru, dari awal menyatakan untuk menjual aset-aset di ibu kota lama (Jakarta)," katanya.

Lebih lanjut, Said Didu mengatakan keinginan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota negara baru sangat menonjol. Jokowi, kata dia, berkali-kali mengatakan pergi keluar negeri untuk mencari investor agar rencana pembangunan ibu kota negara bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Mulut AHY Dibungkam, Untung Jokowi Cuek Bebek, Kalau Gak RI Bisa Melarat

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemani Presiden Jokowi ke daerah calon ibu kota negara baru di Kalimantan Timur pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Purnawirawan jenderal TNI bintang tiga itu menyatakan dukungan terhadap langkah pemindahan ibu kota negara. Pemerintah sejak akhir Agustus 2019 sudah mengumumkan lokasi ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Saya menyampaikan saran ke presiden bahwa ini strategis, bahwa kita harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota," kata Prabowo, Selasa, 24 Agustus 2021.

Prabowo menekankan bahwa memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat keuangan serta perdagangan dan industri perlu dilakukan. Kata dia, soal rencana ini juga sudah disiapkan secara matang.

"Studinya sudah banyak dilakukan, saya sangat mendukung. Saya menyarankan ke Presiden, sudah, kita harus teruskan, Pak. Itu saran saya. Menteri PU juga sudah meyakinkan bahwa persiapannya sudah sangat matang," tutur eks Komandan Jenderal Kopassus itu.

Baca Juga: Gak Ada Ampun, Loyalis Jokowi Desak Menteri Yasonna Mundur Buntut Kebakaran Lapas

Adapun, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah berharap gagasan pemindahan ibu kota ini mendapat dukungan partai-partai politik dan semua elemen masyarakat demi kebaikan bangsa.

"Gagasan besar Presiden Jokowi ini harus dijadikan contoh praktis betapa untuk memastikan kesinambungan rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru itu, bangsa kita sangat membutuhkan payung hukum yang lebih kokoh untuk hadirnya ketentuan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN," jelas Ahmad, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Mulut AHY Dibungkam, Untung Jokowi Cuek Bebek, Kalau Gak RI Bisa Melarat

"Tanpa PPHN, siapa yang akan menjamin presiden terpilih tahun 2024 nanti benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan ibu kota negara ini mengingat UUD NRI 1945 dan UU 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) tidak memberi sanksi apapun kepada presiden berikutnya atas tidak dilanjutkannya sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden sebelumnya?" paparnya.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dukungan partai-partai dan seluruh masyarakat atas rencana pemindahan ibu kota negara itu idealnya diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap rencana MPR RI melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengakomodasi PPHN.

Jika negeri ini memiliki PPHN, lanjut Ahmad Basarah, seluruh rakyat indonesia lewat wakil-wakil mereka akan leluasa memastikan presiden terpilih untuk melaksanakan road map dan blue print pembagunan nasional melalui PPHN.

Melalui PPHN itulah presiden terpilih menjabarkan program pembangunan lima tahunnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 5 Tahun  yang telah disusun dan dijabarkan langsung sejak pembentukan visi, misi dan program calon presiden yang akan ikut kontestasi pemilu presiden. Dengan demikian, pembangunan nasional tak akan jalan di tempat akibat ganti presiden ganti program dan kebijakan.

"Jika tak ada PPHN, rakyat akan merugi karena triliunan anggaran untuk program pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur itu bisa saja mangkrak," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: