Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Ingatkan Sediakan Pasar untuk Naikkan Daya Beli Produk UMKM

PAN Ingatkan Sediakan Pasar untuk Naikkan Daya Beli Produk UMKM Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian menargetkan persentase pemberian kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 30 persen pada 2024. Saat ini, kredit bagi pelaku usaha UMKM baru mencapai 18 persen.

Jubir Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar, mengapresiasi upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan persentase kredit bagi UMKM. Apalagi, situasi pandemi Covid-19 berdampak diberlakukannya PSBB & PPKM yang mengakibatkan banyak UMKM gulung tikar karena kesulitan modal kerja dan biaya operasional.

Baca Juga: Melalui Holding Ultra Mikro (UMi), PNM Optimis Percepat Naikkan Kelas UMKM

"Tanpa bantuan dari pemerintah, akan sulit jika kita berdiri dan bertarung sendiri menghadapi badai Covid-19 yang diderita seluruh negara. Program pemulihan ekonomi nasional dari pemerintah harus kita dukung," ujarnya, Kamis (9/9/2021).

Namun, Dimas mengingatkan, kebutuhan UMKM saat ini bukan hanya tentang bantuan kredit modal, melainkan juga keberpihakan pemerintah untuk membentengi banjirnya produk impor yang merusak sistem perekonomian rakyat di level UMKM.

"Tentu dibutuhkan afirmasi regulasi dari pemerintah agar ekonomi rakyat dapat tumbuh. Kemudian pemerintah juga harus menyediakan solusi inovatif dan komprehensif, misalnya pendampingan usaha secara berkelanjutan, kemudahan perizinan dan sertifikasi, hingga menyediakan pasar bagi UMKM lokal itu sendiri," tambahnya.

Bentuk penyediaan pasar yang dimaksud Dimas bisa berupa UMKM Day, yaitu kebijakan yang mewajibkan para ASN dan masyarakat luas di tingkat pusat maupun daerah untuk membeli produk UMKM lokal seminggu sekali. Selain itu, bisa juga dengan cara memprioritaskan UMKM dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah dibanding anak usaha BUMN.

Kemudian dengan diberlakukan PSBB & PPKM, para pelaku UMKM juga harus memaksimalkan penjualan online agar dapat adaptif dengan kondisi pandemi. Terkait kondisi ini, Dimas mengingatkan ongkos kirim dalam penjualan online saat ini membuat biaya transaksi online lebih mahal dari transaksi langsung yang membuat konsumen menanggung biaya lebih mahal dibanding transaksi offline.

"Kami mengusulkan pemerintah memberi solusi inovatif misalnya dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memberi subsidi ongkos kirim atau bahkan menggratiskan. Tanpa dukungan regulasi dan kebijakan yang inovatif dari pemerintah, sektor UMKM akan stagnan dan berpotensi menciptakan kredit macet," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: