Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Dorong UMKM Naik Kelas Melalui PaDi UMKM

Erick Thohir Dorong UMKM Naik Kelas Melalui PaDi UMKM Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan BUMN terus berkomitmen untuk menjadikan UMKM naik kelas. Dimulai dari membangun suatu ekosistem digital marketplace dengan adanya PaDi UMKM hingga adanya Sertifikasi TKDN bagi para UMKM yang menjadi mitra binaan.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini terdapat 10.100 UMKM yang bergabung dalam PaDi UMKM dengan total nilai transaksi pada 31 Agustus 2021 mencapai Rp10,4 triliun. Adanya sertifikasi TKDN diharapkan bisa membawa UMKM naik kelas.

Baca Juga: Dorong Penjualan Produk Klaster Usaha Binaan, BRI Dukung Pemberdayaan UMKM

"Melalui sertifikasi ini lebih memastikan UMK-nya beneran dan produknya TKDN. Sebelumnya, Kementerian BUMN sudah bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk mendaftarkan UMK ini ke OSS sehingga produknya tersambung semua secara real time," ungkapnya, Jumat (10/9/2021).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, potensi besar dalam belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh pengguna wajib Produk Dalam Negeri, salah satunya BUMN. Menurutnya, bila potensi yang besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, akan ada multiplier effect yang manfaatnya sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri.

Dia pun berharap agar sinergi Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian dapat mendorong industri dalam negeri menjadi raja di negeri sendiri.

Kenapa industri kecil penting, Agus menegaskan, dalam beberapa krisis di Indonesia, industri kecil terbukti memiliki resiliensi tinggi. Tumbuhnya industri kecil berpotensi menciptakan perekonomian di tingkat grassroot.

"Dengan diberikannya sertifikasi TKDN kepada Industri Kecil binaan BUMN ini diharapkan Industri Kecil binaan BUMN dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di BUMN dan berhak memperoleh preferensi harga. Dengan demikian, Industri Kecil binaan BUMN bisa naik kelas," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: