Setelah Mantan Suaminya Divonis 4 Bulan, Angel Lelga Buka Suara
Setelah artis Vicky Prasetyo di vonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Angel Lelga sebagai pelapor pun buka suara.
Vicky dilaporkan oleh mantan istrinya itu terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara atas Kasusnya dengan Angel Lelga
Kasus itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel. Vicky lantas melaporkan Angel atas dugaan tindakan perzinaan dengan laki-laki bernama Fiki Alman.
Laporan tersebut lantas di-SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Angel kemudian melaporkan balik Vicky dengan dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya.
Sekarang Angel Lelga pun buka suara terkait vonis itu. Ia menyebut hal tersebut sebagai hal yang biasa saja. Angel bahkan mengaku lebih senang saat Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.
"Putusan kemarin, ya, biasa biasa saja, karena memang ini kan prosesnya sudah lama. Justru yang pertama, tahanan yang pertama saya surprise banget, karena bagaimana pun juga, oh alhamdulillah dia sudah jadi tersangka akan dijemput," sebut Angel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikutip dari Intip Seleb, Sabtu, 11 September 2021.
Angel pun menyebut vonis yang diterima Vicky hal biasa, karena ia sudah tahu kalau mantan suaminya itu akan dinyatakan bersalah dan kembali dipenjara.
"Yang pertama jadi tersangka langsung dijemput. Kalau yang sekarang, yang kedua ya udah lah. Sudah biasa saja, karena memang saya sudah tahu. Karena memang yang pertama sudah bersalah, dia keluar karena penangguhan. Ya udah, biasa. Bukan yang surprise banget," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Vicky Prasetyo Akan Disidang atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Berdasarkan penuturan Angel, ia tak bermaksud memenjarakan Vicky. Tetapi mantan suaminya itu sudah dinyatakan bersalah.
Meski begitu, ia mengaku puas karena Vicky telah terbukti bersalah dan kini harus menerima hukuman atas perbuatannya itu.
"Niat saya bukan untuk memenjarakan orang. Saya enggak mau memenjarakan orang, tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya dan sudah sangat puas," ujar Angel Lelga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: