Holding UMi Dibentuk, Wamen Keuangan Inginkan UMKM Naik Kelas menjadi Usaha Formal
Wakil Menteri Keuangan Suahasil menyambut baik keberadaan Holding UMi yang meliibatkan PT BRI, PT Pegadaian, dan PT PNM. Sebab, hal tersebut telah dibicarakan di Kementerian Keuangan melalui rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan tujuan terjadinya stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
“Saya meyakini bahwa di masa mendatang UMKM kita akan menjadi sektor dunia usaha yang memegang peranan penting dalam pemulihan ekonomi kita kalau pemulihan ekonomi kita didorong oleh UMKM. Membuat Mikro menjadi formal dan menaruh dalam konteks perbankan dan memberikan pemberdayaan maka naik kelasnya cepat,” ujarnya dalam Penandatanganan Akta Inbreng Ultra Mikro, (13/9/2021).
Baca Juga: Lakukan Transformasi BUMN, Erick Thohir Contohkan Bank Syariah Indonesia, Pertamina, dan Pelindo
Terbentuknya Holding UMi, kata Suahasil, tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi tentang porsi pendanaan kredit kepada BUMN sedikitnya 30 persen pada 2024. Keinginan tersebut didasari oleh visi UMKM menjadi tonggak dari dunia usaha di Indonesia.
Suahasil menekankan persentase tersebut bukan hanya sekadar porsi kredit semata, melainkan dunia usaha sektor riil yang ada di Indonesia berjumlah besar. Sehingga dunia usaha mikro dan kecil yang menjamur di mana-mana yang diharapkan mendapatkan pendanaan dari perbankan.
Selain itu Holding UMi ini dapat mendorong kolaborasi perubahan agar pelayanan tidak turut terdisrupsi dengan tetap memberikan pemberdayaan UMKM. Selain juga diperlukan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pemberian bunga kecil dan Colocation.
“Saya ingin menekankan pembentukan holding UMi ini telah kita lakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: