"Jadi rencananya dia (PT Sentul City) untuk mengembangkan usaha. Dia enggak boleh membabat pohon di rumahnya orang, ngerobohin pagernya, ngambil tanahnya, ngusir bawa pasukan, itu enggak boleh,” tegasnya.
Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait kepemilikan lahan tersebut. Mulai dari asal-usul tanah, riwayat tanah, beberapa keterangan-keterangan, dan kesaksian.
"Makin hari makin banyak. Nanti ini semua akan kita pakai gunakan untuk menjalani mekanisme yang menjamin hak kami semua. Para warga dan korban ini, untuk dapat kembali haknya atau memperkuat haknya,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Rocky Gerung mengatakan, bukan hanya dirinya yang terdampak. Namun puluhan kepala keluarga (KK) di sekitarnya juga mengalami nasib yang sama.
"Jadi sekali lagi bukan kasus saya, saya menyediakan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala macam kejahatan yang disembunyikan Sentul City. Kalau sekarang orang mulai melihat bahwa dibuat diam sedemikian rupa sehingga seolah olah hak Sentul City enggak boleh diganggu gugat. Padahal dari awal Sentul City ini masalahnya banyak banget,” ujarnya.
Rocky mengaku, dia melawan PT Sentul City tidak hanya untuk dirinya dan warga, namun juga untuk mempertahankan hidup dari tumbuhan yang ada di sekeliling rumahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: