Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas Perlindungan Anak dan YLKI Sama-Sama Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA

Komnas Perlindungan Anak dan YLKI Sama-Sama Dukung Pelabelan Kemasan Plastik Mengandung BPA Kredit Foto: Istimewa

Sejauh ini ada kelompok masyarakat yang menyuarakan pelabelan terhadap  barang-barang atau kemasan yang mengandung zat BPA yang berbahaya buat kesehatan janin, anak, dan ibu hamil. YLKI sangat setuju dengan pelabelan ini, sepanjang yang diuntungkan adalah masyarakat atau konsumen. 

“Sangat setuju. Buat kami sepanjang ada penelitiannya dan itu ternyata tidak aman buat masyarakat maka negara yang punya wewenang untuk melakukan dalam pengawasan harus hadir.  Karena bayi dan anak-anak adalah masa depan kita. Jangan sampai kena racun dari sedini mungkin, kalau perlu bebas racun, karena akan menjadi satu paket dalam pembangunan nasional”, tambah Sularsi. 

Lebih lanjut, Sularsi juga menggarisbawahi bahwa bukan hanya kemasan plastik yang mengandung zat BPA saja yang harus dilabeli, tetapi secara lebih luas lagi konsumen juga perlu adanya  informasi terkait makanan dan minuman. 

“Kalau akan dilakukan pelabelan pada kemasan, itu tentu akan sangat bagus, apakah kemasannya aman atau tidak itu ada warningnya. Kita sudah ada standar SNI yang mengatur batas ambang zat tertentu yang diperbolehkan atau yang tidak dibolehkan dalam kemasan maupun makanan. Cuma terkadang dipahami berbeda oleh pelaku usaha” tambahnya lagi. 

Masih menurut Sularsi, regulasi menjadi sangat penting dalam hal ini, oleh karena YLKI bukanlah regulator maka  hanya bisa menyuarakan melalui 2 cara, yaitu aktif dan pasif. Aktif misalnya  YLKI menemukan kasus terhadap sebuah produk dan pasif artinya menerima laporan dari masyarakat yang kemudian dikaji dan diskusikan kemudian disampaikan kepada pihak instansi terkait selaku regulator. 

“Regulator yang kami maksud adalah, jika menyangkut obat dan makanan tentunya BPOM, jika yang menyangkut produk mainan anak-anak yang mengandung zat berbahaya adalah Kemenperindag.  Kami  bukan yang  punya wewenang untuk melakukan itu, tetapi ketika kita menemukan hal seperti  ini,  dari penelitian-penelitian kita memberi masukan kepada instansi terkait. Kita ikut menjadi tim yang memberi masukan demi sisi perlindungan konsumen. Jadi kami mendorong pelabelan ini, setidaknya ketika diinformasikan konsumen punya hak pilih,” jelasnya lagi. 

Kesehatan bayi, balita dan janin pada Ibu hamil, adalah menjadi perhatian kita bersama. Oleh sebab itu menjaga anak-anak sejak dini agar tidak kemasukan zat-zat yang berpotensi memberbahayakan kesehatan seperti zat BPA menjadi sangat penting. 

“Dampak bahayanya biasanya tidak langsung, tetapi karena terakumulasi dalam tubuh untuk  jangka waktu yang lama, maka tinggal menunggu waktu saja sampai sakit. Makanya yang terjadi penyakitnya aneh-aneh sekarang ini. Karena yang dikonsumsi adalah banyak yang berpotensi membahayakan kesehatan,” sambung Sularsi. 

Secara umum menurut Sularsi menyampaikan, bahwa plastik kemasan di industri itu ada aturan-aturannya, standar penggunaannya sepeti apa. Mungkin dulu ktia masih boleh menggunakan, tetapi di negara lain udah dilarang. 

Regulasinya sementara ini setiap 5 tahun regulasi ini direview. Mungkin saat ini kita masih boleh menggunakan, tetapi dengan perkembangan teknologi dan penelitian yang dijadikan database sekarang sudah tidak boleh menggunakan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: