Masih Bingung Beli Rumah atau Mobil Dulu? Berikut Beberapa Pertimbangan Agar Tak Salah Memilih
Tips sederhana untuk membeli rumah
Cek harga rumah baru dan kemampuan finansial Anda
Anda harus berhati-hati dengan harga yang ditetapkan untuk rumah baru. Cek lagi, harga rumah sudah termasuk semuanya. Biasanya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Namun harga tersebut belum termasuk Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan biaya hipotek (provisi, notaris, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, APHT, dll). Harga rumah (tanah dan bangunan) ditambah BPHTB biasanya disebut sebagai 'harga mengikat'.
Cek kondisi rumah baru
Hal ini sangat penting untuk di lakukan agar bisa mengetahui kondisi rumah yang menjadi incaran. Jangan sampai Anda menemukan cacat serius yang ditutupi oleh penjual rumah. Cek juga kondisi bangunan rumah baru, apakah bangunan dalam kondisi baik dan kuat. Periksa semua saluran pembuangan berfungsi dengan baik. Apakah tempat tinggal itu sehat?
Memeriksa lingkungan dan keamanan rumah baru
Memperhatikan kondisi lingkungan juga penting sebelum membeli rumah baru. Lihat apakah lingkungan rumah baru cukup kondusif untuk ditinggali. Mengecek keamanan lingkungan rumah baru juga tidak boleh dilewatkan. Mengetahui budaya masyarakat sekitar dan tingkat kriminalitas.
Tips sederhana untuk membeli mobil
Fokus pada tujuan yang sama, bukan gengsi
Saat kita ingin membeli mobil baru, pertimbangkan baik-baik. Apa tujuan kita membeli mobil baru? Apakah untuk kenyamanan, atau untuk kebutuhan mutlak keluarga? Untuk transportasi ke kantor, atau untuk keperluan bisnis?
Kumpulkan Informasi Sebanyak-banyaknya
Untuk pertama kali membeli mobil baru, mencari informasi tentang jenis-jenis mobil sangatlah penting. Selain memahami berbagai jenis mobil, kita juga bisa mengetahui mobil mana saja yang memiliki kualitas bagus, cara perawatannya, serta apa saja kelebihan dan kekurangannya.
Siapkan Dana Minimal 25% dari Harga Mobil
Persentase ini hanya berlaku jika kita ingin membeli mobil secara kredit. Kenapa harus 25%? Pasalnya, Bank Indonesia (BI) memberlakukan aturan Uang Muka (DP) yang diwajibkan untuk membeli mobil, yaitu 25%. Lebih bagus lagi kalau kita punya dana lebih, jadi berikan saja DP di atas 25%. Karena semakin besar uang muka yang diberikan, maka semakin kecil pula kredit yang dibayarkan setiap bulannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: