Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akan memberi sanksi tindakan anggotanya yang mencekik anak dari seorang ibu pedagang kopi keliling di Stadion Pakan Sari Cibinong. Selain Saksi anggota tersebut akan menjalani pelatihan mental dan spiritual.
“Terhadap anggota walau bagaimana pun tetapi dari pol PP itu tidak dibenarkan melakukan perbuatan seperti itu, apa lagi penindakan dengan kontak fisik seperti itu tidak dibenarkan,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana, Minggu 19 September 2021.
Iman mengatakan, oknum anggota tersebut merupakan anggota baru yang belum mengikuti pelatihan mental dan spiritual. Atas kejadian ini, pihaknya akan memanggil oknum anggota Satpol PP tersebut dan akan dimintai keterangan. Setelah itu, Dinas Satpol PP akan memberikan sanksi dan pembinaan. Baca Juga: Satpol PP di Kandang Banteng Berani-beraninya Turunkan Baliho Puan
“Orangnya (pedagang) itu itu juga, memang anggota ini anggota baru, belum mengikuti pelatihan mental dan spiritualnya belum dilakukan, karena anggota ini pengganti dari yang mengundurkan diri sehingga belum dilakukan itu,” jelas Iman.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencekikan pedagang kaki lima yang menolak ditertibkan viral di media sosial tiktok maupun instagram. Kejadian tersebut terjadi saat penertiban PKL di Stadion Pakan Sari Cibinong, Bogor, Jawa Barat Sabtu 18 September 2021.
Dari video berdurasi 9 detik itu tampak seorang Satpol PP hendak membawa dagangan seorang ibu-ibu PKL yang berjualan kopi. Terjadi adu mulut lantaran pedagang menolak untuk ditertibkan.
"Jangan bawa kemana-mana. Jangan sampai (termos) gue banting nih," kata seorang pedagang ibu paruh baya.
“Banting aja,” kata anggota Satpol PP itu dengan membentak si ibu. Baca Juga: Pernikahan Anggota DPR RI Dibubarkan Satpol PP Solo, Gibran Angkat Suara: Lho...
Di saat bersamaan, seorang anak muda yang merupakan anaknya berusaha melerai dan membela si ibu agar anggota Satpol PP tidak bertindak kasar.
“Bang lu jangan songong sama orang tua gua,” kata si pria.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: