Penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya kepada anak berkebutuhan khusus (ABK), membutuhkan upaya dan perhatian lebih, yang berbeda dengan anak pada umumnya. Guna memastikan perlindungan kesehatan bagi mereka pada masa yang penuh tantangan ini, pemerintah mendorong kerja sama berbagai pihak.
Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi menegaskan, setiap anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama, seperti hak untuk bertumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik.
Baca Juga: Percepat Vaksinasi di Daerah dengan Capaian Vaksinasi Dosis Pertama di Bawah 50%
"Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa yang dapat memberikan sesuatu bagi Indonesia. Karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan," tutur Kartini dalam Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, (22/9/2021).
Pelayanan kesehatan bagi ABK, kata Kartini, penanganannya secara umum sama seperti masyarakat pada umumnya. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, para tenaga kesehatan harus memperhitungkan kondisi, riwayat kesehatan, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.
"Bagi ABK yang terinfeksi Covid-19, tenaga kesehatan akan memberikan obat serta tindakan yang sama dengan masyarakat umum. Namun, tentu saja tenaga kesehatan akan mempertimbangkan banyak hal karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus," ujarnya.
Percepatan vaksinasi bagi ABK termasuk penyandang disabilitas, menjadi salah satu prioritas pemerintah. Di antaranya, dengan memanfaatkan vaksin produksi Sinopharm hibah Raja Uni Emirat Arab yang dialokasikan khusus bagi kelompok rentan ini. Kendati demikian, Kartini menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan bagi ABK untuk mendapatkan suntikan vaksin merek lainnya karena semua vaksin Covid-19 di Indonesia memiliki fungsi yang sama dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus tersebut.
"Untuk vaksinasi ABK, dapat mengakses langsung ke Puskesmas atau sentra vaksinasi seperti masyarakat pada umumnya. Di lokasi tersebut, pendamping harus menyampaikan kepada petugas tentang kondisi ABK yang didampingi," ujar Kartini.
Hal ini sejalan dengan pengalaman dari Founder London School Center For Autism Awareness, Prita Kemal Gani. Putri Prita adalah seorang ABK, yakni anak autistik, dan telah mendapatkan suntikan vaksin merek Sinovac di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Menurutnya, pelayanan vaksinasi bagi ABK di Indonesia sudah baik.
"Waktu itu, begitu ada pengumuman bahwa anak 12-17 tahun boleh disuntik vaksin, kami mengajak anak kami ke GBK, walaupun pada waktu itu vaksinasi diperuntukkan bagi masyarakat umum (bukan untuk ABK, red.). Di sana kami sampaikan bahwa anak kami adalah ABK. Setelah itu, kami langsung mendapatkan jalur khusus," papar Prita.
Ia sangat menghargai layanan tersebut, mengingat ABK cenderung memiliki tingkat keresahan tinggi, tidak bisa menunggu atau berkumpul bersama banyak orang, juga mempunyai kesulitan komunikasi verbal.
Ketersediaan akses khusus tersebut tidak hanya berlaku bagi ABK. Prita menjelaskan, pada bulan April pihaknya mendapatkan undangan vaksinasi untuk kaum difabel di GBK. Ia memberangkatkan 75 orang kaum difabel dewasa secara bertahap. Menurutnya, sentra vaksinasi GBK memberikan tenda dan jalur khusus, serta kemudahan akses bagi para kelompok difabel.
Tidak berhenti di upaya vaksinasi, ikhtiar memberikan edukasi protokol kesehatan bagi ABK juga dinilai sangat penting dan dapat dilakukan dengan metode tertentu.
"Anak-anak autistik sangat menyukai repetisi. Karena itu, edukasi protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan harus terus-menerus dilakukan. Setelah paham dan menjadikan itu sebagai kebiasaan yang diulang-ulang, mereka akan disiplin serta konsisten melaksanakan kegiatan tersebut," jelas Prita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: