Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suara Lantang Ruhut Mengejutkan, Seret Lord Luhut dan Haris Azhar

Suara Lantang Ruhut Mengejutkan, Seret Lord Luhut dan Haris Azhar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDIP Ruhut Sitompul menanggapi soal Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. 

Diketahui, Luhut melaporkan direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Ruhut menilai langkah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan kedua orang tersebut sudah benar, terkhusus untuk Haris Azhar.

Baca Juga: Mendadak, Tokoh Papua Tantang Opung Luhut Pandjaitan: Jangan Tipu!

"Kalau aku lihat, langkah Pak Luhut sudah sangat tepat. Karena, Haris Azhar ini saya lihat sudah makin ngawur dan ngaco," ujar Ruhut dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Mantan anggota Komisi III DPR itu juga meyakini laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sudah memiliki bukti kuat.

Pasalnya, Ruhut sempat bertanya soal bukti yang dimiliki terkait ujaran kebencian dan berita bohong tersebut kepada pengacar Luhut, Juniver Girsang.

"Saya rasa akan kena ini, kuat, kok, bukti-buktinya. Saya sudah tanya sama Juniver Girsang, kebetulan dia adik saya, (dia bilang) oh, kuat bang, jangan khawatir," ungkap Ruhut Sitompul.

Di sisi lain, sebenarnya langkah hukum ini diambil pihak Luhut setelah sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi, namun tidak mendapat jawaban yang relevan dan memuaskan dari kedua orang tersebut.

"Pak Luhut sudah dua kali memberi somasi enggak ditanggapi, mereka merasa di atas langit tidak ada lagi langit, sudah dia yang paling tinggi karena LSM, lupa, ya. Inilah akhirnya dilaporkan," tutur Ruhut.

Sebagai informasi tambahan, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Baca Juga: Gak Terima Anies Baswedan Dikatain Pembohong, Roy Suryo Ngamuk-ngamuk ke Giring

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: