Presiden Jokowi yang tak mau dilibatkan dalam permasalahan di lembaga antirasuah dikomentari pengamat. Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra buka suara soal ini.
Seperti diketahui, 56 pegawai yang tak aktif itu akan segera diberhentikan per 30 September 2021. "Statement presiden menunjukkan bahwa dirinya selama ini terlibat dalam proses pelemahan KPK," ujar Ardi dilansir GenPI.co, Kamis (23/9).
Baca Juga: Rizal Ramli 'Gebuk' Jokowi Tanpa Ampun: Mas, Tolong Ngaca, Kinerjanya Payah Banget!
Bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal tersebut sama seperti secara sengaja telah membiarkan proses pelemahan tersebut terjadi. "Presiden seharusnya berada di garda terdepan untuk membela KPK agar tidak dilemahkan," katanya.
Menurutnya, presiden dapat membela 56 pegawai KPK yang akan dipecat melalui kekuasaan politik yang dimilikinya. "Sikap pasif, tidak mau tahu, dan lempar bola panas ini sengaja dilakukan presiden agar KPK lemah dan tidak berdaya," lanjutnya.
Menurutnya, secara kasat mata publik mengetahui bahwa TWK merupakan akal-akalan menyingkirkan orang-orang berintegritas tinggi di KPK. "Sudah barang tentu pemberantasan korupsi di masa yang akan datang akan mengalami kemunduran yang signifikan," katanya.
Menurutnya, integritas dari komposisi pimpinan KPK dan dewan pengawas tidak bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi. "Setidaknya, praktik tebang pilih akan mewarnai pemberantasan korupsi di Indonesia di masa yang akan datang," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: