Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guys! Jangan Mudah Percaya, Kenali Dulu Ciri-Ciri Pinjaman Online Terbaik di Indonesia

Guys! Jangan Mudah Percaya, Kenali Dulu Ciri-Ciri Pinjaman Online Terbaik di Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pinjaman online yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol memang seolah menjadi fenomena baru di tengah pandemi Covid-19. Pinjol memudahkan masyarakat dalam urusan mendapatkan pinjaman dana segar untuk memenuhi kebutuhan. Hanya saja masyarakat sebaiknya tahu ciri dari pinjaman online terbaik dan terpercaya dari sekian banyak yang ada di Indonesia saat ini.

Kemudahan yang ditawarkan pinjaman online membuat masyarakat semakin antusias untuk menggunakannya. Tidak perlu antri di bank hanya cukup dengan aplikasi di ponsel saja sudah bisa mengajukan dan mendapatkan pinjaman hingga jutaan rupiah. Di samping itu biasanya disediakan juga fitur simulasi pinjaman untuk mengetahui berapa besarnya cicilan dengan tenor tertentu. Nah, oleh sebab itu supaya masyarakat tidak merasa tertipu dan dirugikan oleh pinjaman online yang tidak bertanggung jawab sebaiknya hati-hati dalam memilih. Baca Juga: Apa Itu Pinjaman Online?

6 Ciri Pinjaman Online Terbaik di Indonesia 

Tidak bisa dipungkiri memang seiring dengan banyaknya pinjaman online yang tumbuh di Indonesia ada saja cerita tidak mengenakan terjadi didalamnya. Kejadian tidak menyenangkan menyangkut cara kerja pinjol tertentu selain bisa merusak reputasi pinjaman online lainnya juga akan mengurangi kepercayaan masyarakat. Supaya Anda tetap bisa mendapatkan dana dari pinjaman online tanpa rasa kuatir kenali ciri pinjol terbaik dan bisa dipercaya. Baca Juga: ADB: Minat UMKM Ambil Pinjaman di Bank Berkurang Meskipun Akses Kredit Bank Dipermudah

1. Telah Terdaftar di OJK

Ciri yang pertama dan utama adalah fintech pinjaman online tersebut sudah terdaftar dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terhitung sejak bulan April 2020 yang lalu OJK telah memberikan izin kepada 161 perusahaan pinjaman online atau fintech lending di Indonesia. 

Namun sejak tanggal 27 Juli 2021 yang lalu jumlah perusahaan pinjaman online yang diakui dan mengantongi izin dari OJK tinggal 121 saja. Itu artinya ada sekian jumlah pinjol yang tidak lagi diakui oleh OJK dikarenakan alasan tertentu meskipun ada juga fintech yang baru masuk dalam daftar otoritas tersebut.

Selain izin fintech, ada juga produk pinjaman online yang mengantongi izin usaha bank umum konvensional dari OJK. Salah satunya adalah Tunaiku, dimana perusahaan induknya yakni PT Bank Amar Indonesia, Tbk. telah tercatat dalam perizinan OJK sebagai bank umum konvensional.

Bagaimana cara untuk mengetahui apakah pinjol tersebut telah berizin dan diawasi OJK? Hubungi saja kontak OJK melalui telepon pada nomor 157 maupun lewat layanan WA 081-157-157-157.

2. Menawarkan Layanan Lewat Media yang Jelas

Perusahaan pinjol yang terbaik dan bisa dipercaya biasanya akan menawarkan berbagai produk layanan yang dimilikinya lewat berbagai media yang jelas. Berbeda dengan pinjol ilegal yang lebih sering menawarkan produk dan layanan melalui spam SMS secara terus menerus maupun iklan di situs abal-abal.

Sementara itu pinjol legal dan terbaik cenderung menawarkan produk serta layanannya melalui edukasi kepada masyarakat tentang fintech lending itu sendiri.  Tujuannya agar masyarakat semakin memahami bagaimana cara kerja pinjol yang terpercaya dan aman.  Pinjol resmi menggunakan media yang jelas seperti portal berita online yang sudah memiliki nama besar dan dikenal oleh masyarakat. 

3. Besaran Biaya dan Bunga yang Wajar

Jika pinjol memberikan beban biaya serta besaran bunga yang tidak masuk akal lebih baik urungkan niat untuk meminjam dana dari fintech tersebut. Nasabah sebagai peminjam memang harus membayar biaya tertentu seperti administrasi misalnya namun jumlahnya relatif kecil dan tidak menambah beban pada cicilan.

Begitu juga dengan bunga atas pinjaman tersebut tidak mencekik leher sehingga menjadi jauh lebih besar dari total pinjaman itu sendiri. Bahkan pinjaman online ilegal tidak segan mematok bunga hingga 40%.

4. Mempunyai Kantor yang Jelas

Meskipun semua proses peminjaman dana dilakukan dengan cara virtual melalui aplikasi smartphone namun bukan berarti perusahaan pinjol tersebut tidak memiliki kantor yang jelas. Bagaimana mereka bisa menjalankan operasional perusahaan dengan benar kalau tidak ada tempat atau kantor yang menetap.

Jadi sebaiknya cek dulu apakah perusahaan pinjol tersebut telah mencantumkan alamat kantornya dengan jelas disertai nomor telepon dan email yang bisa dihubungi. Semua alamat tersebut penting untuk memudahkan nasabah mengurus sesuatunya jika terjadi masalah.

5. Mempunyai Website Resmi

Bukan hanya alamat fisik yaitu kantor saja yang harus dimiliki oleh perusahaan pinjaman online legal. Website resmi merupakan salah satu hal yang umum dimiliki oleh perusahaan pinjol resmi untuk memperkenalkan produk-produknya kepada masyarakat. 

Cara untuk mengenalinya cukup mudah yaitu pastikan bahwa alamat website berawalan dengan “https” sebagai jaminan bahwa pertukaran data nasabah tidak akan dicuri dan disadap oleh oknum karena adanya sistem enkripsi. Cara kedua yaitu menggunakan alamat email resmi perusahaan yang bukan provider gratisan.

6. Transparan dalam Transaksi

Perusahaan pinjaman online legal menyajikan transparansi dalam setiap transaksi. Mereka tidak segan untuk memberikan penjelasan secara detail tentang layanan yang ditawarkan mulai dari sistem peminjaman, besarnya bunga dan biaya, tenor, jatuh tempo pelunasan dan sebagainya. Bahkan calon nasabah bisa melakukan simulasi pinjaman melalui fitur yang disediakan.

Ada beberapa produk pinjaman online terbaik dan terpercaya yang tersedia saat ini, seperti Modalku, UangTeman, dan Tunaiku. Tunaiku sendiri merupakan aplikasi fintech lending atau pinjaman online yang telah berizin dan di bawah pengawasan OJK. Aplikasi Tunaiku juga merupakan produk dan layanan unggulan dari PT Bank Amar Indonesia Tbk. 

Melalui Tunaiku, kebutuhan dana cepat dan anti ribet bisa Anda dapatkan dengan mudah. Bahkan Anda bisa mendapatkan pinjaman mudah dan cepat hingga Rp20 juta. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang mudah untuk Anda penuhi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: