Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ADB: Minat UMKM Ambil Pinjaman di Bank Berkurang Meskipun Akses Kredit Bank Dipermudah

ADB: Minat UMKM Ambil Pinjaman di Bank Berkurang Meskipun Akses Kredit Bank Dipermudah Kredit Foto: Dok. Askrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil survei Asian Development Bank (ADB) menunjukkan minat UMKM mengajukan pinjaman di bank berkurang seiring dengan membaiknya akses kredit ke bank. Menurut Ekonom Senior ADB Shigehiro Shinozaki, kebanyakan UMKM lebih memilih menggunakan dana simpanan pribadi atau meminjam ke kenalan masing-masing.

"Kebanyakan dari mereka bergantung pada dananya sendiri atau meminjam kenalan mereka, seperti teman dan keluarga. Kondisi ini tetap sama bahkan setelah satu tahun sejak pandemi," kata Shigehiro dalam Asian Impact Webinar, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Duet Bareng, MADEININDONESIA.COM & Shipper Indonesia Bakal Merdekakan Ekspor UMKM

Survei ADB melibatkan 2.509 pelaku UMKM di Indonesia yang dilakukan pada Maret-April 2021. Dari angka tersebut, jumlah UMKM yang memilih menggunakan dana pribadi untuk menjalankan bisnis meningkat dari Maret-April 2020 lalu. Pelaku usaha mikro yang memilih menggunakan modal sendiri sebelumnya sebesar 22,2%, kemudian meningkat menjadi 68%. Sementara usaha kecil meningkat dari 30% menjadi 78,3% dan usaha menengah dari 56,3% menjadi 58,3%.

Akan tetapi, jumlah UMKM yang mengaku akan kehabisan modal dalam 3-6 bulan ke depan justru meningkat pada tahun ini. Pada Maret-April 2020 lalu, tak ada UMKM yang mengaku akan kehabisan modal. Sementara tahun ini sebanyak 14,7% pelaku usaha mikro, 18,9% usaha kecil, dan 14,6% usaha menengah merasa akan kehabisan modal dalam 3-6 bulan ke depan.

Untuk menyelamatkan usaha masing-masing, banyak pelaku usaha yang memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan mereka. Aktivitas pengurangan karyawan ini meningkat dari tahun sebelumnya. Survei ADB menunjukkan pengurangan karyawan pada usaha mikro meningkat dari 15% ke 17,6%, usaha kecil dari 21,1% ke 39,2%, dan usaha menengah dari 12,5% ke 43,8%.

Namun, terjadi penurunan tingkat kekhawatiran UMKM terhadap pinjaman bank. "Saat awal pandemi, pembayaran pajak dan pinjaman menjadi masalah yang paling dikhawatirkan oleh UMKM. Tapi, satu tahun setelah pandemi, UMKM yang meminta keringanan pembayaran ke institusi keuangan mulai berkurang," jelas Shigehiro.

Sebelumnya, pelaku usaha mikro yang meminta keringanan pembayaran ke institusi keuangan adalah 46,8%, kemudian menurun menjadi 18,3% tahun ini. Sedangkan usaha kecil menurun dari 48,9% menjadi 26,7% dan usaha menengah turun dari 37,5% menjadi 20,8%.

Untuk itu, Shigehiro menilai Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan informasi mengenai akses keuangan bagi para pelaku UMKM untuk mendorong keselamatan bisnis mereka.

"Pemerintah perlu menguraikan lebih lanjut pendekatan bertahap dan langkah-langkah kebijakan yang berbeda berdasarkan ukuran dan sektor perusahaan serta memberikan lebih banyak dukungan untuk kewirausahaan dan pengiriman modal pertumbuhan," ujar Shigehiro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: