Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sekaligus Ketua Bamus DPRD DKI menuturkan, rapat paripurna interpelasi digelar pada Selasa, 28 September 2021 pukul 10.00 WIB.
"Ada usulan dari dua fraksi, karena di tatib (tata tertib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan tadi, disetujui," kata Prasetyo.
Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi.
Baca Juga: Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
Sementara, jika ingin terwujud, DPRD mesti menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi.
Agar interpelasi bisa berjalan, rapat paripurna tersebut mensyaratkan anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, dari total 106 anggota DPRD.
Namun, saat ini jumlah anggota DPRD sebanyak 105 orang lantaran satu orang meninggal dunia pada Agustus lalu.
Karenanya, sejak surat usulan interpelasi dilayangkan, PDIP dan PSI melobi anggota fraksi lain untuk hadir dalam rapat paripurna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: