Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung KLHK dan Bareskrim Polri, LSM Sulut Minta Aparat Daerah Konsisten Berantas PETI

Dukung KLHK dan Bareskrim Polri, LSM Sulut Minta Aparat Daerah Konsisten Berantas PETI Kredit Foto: GMPK
Warta Ekonomi, Jakarta -

LSM di Sulawesi Utara (Sulut) mengapresiasi ketegasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. 

"Kami mendukung langkah tegas Tim Gabungan Pusat yang dipimpin oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), yang diduga kuat dilakukan oleh Yance Tanesia dan Jimmy Inkiriwang. Keduanya diduga sebagai pengusaha dan kontraktor yang membiayai aktivitas penambangan liar yang selama ini dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang berlaku" ujar Pembina Lembaga Pengawasan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Jendri Sualang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9/2021). Baca Juga: KLHK: Walau Sudah Tidak Ada Inpres No. 8/2018, Perizinan Baru Tetap Dihentikan

Sebagaimana diketahui bahwa PT. BDL tidak mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan kegiatan penambangan.

Untuk itu, Jendri menegaskan bahwa haram hukumnya PT. BDL melakukan aktivitas penambangan dan meminta kasus tersebut bisa ditindaklanjuti hingga tuntas. Baca Juga: Greenpeace Minta KLHK Buka Roadmap Pengurangan Sampah Galon Sekali Pakai

"PT. BDL jelas-jelas telah melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini tertuang dalam keputusan Menteri LHK, sehingga PT. BDL harus menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya itu," tegasnya.

"Kami meminta supaya Gakkum KLHK, maupun Mabes Polri atau Polda setempat terus mengawasi, jangan sampai ada lagi aktivitas penambangan di area PT. BDL tersebut," imbuh Jendri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: