Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah AHY Ngegas, Fahri Hamzah Langsung Dilibas

Anak Buah AHY Ngegas, Fahri Hamzah Langsung Dilibas Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan Fecho blak-blakan mengatakan, bahwa demokratisasi partai politik seperti dikemukakan Fahri Hamzah tidak bisa dimulai dengan proses pembegalan partai.

Pasalnya, menurut Irwan Fecho, pembegalan partai oleh Moeldoko dan upaya hukum yang dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra tidak bisa dilepaskan konteksnya.

"Sehingga agenda demokratisasi yang dikemukakan oleh Fahri Hamzah dapat dimaknai sebagai upaya penguatan terhadap agenda Moeldoko membegal partai. Sehingga kami menolaknya dengan keras," jelas Irwan Fecho dalam keterangannya, Senin (27/9).

Baca Juga: Yusril Diserang Demokrat Kubu AHY, Partai Bulan Bintang Ikut Meradang

Menurut Irwan Fecho, beda halnya apabila demokratisasi parpol yang dimaksud oleh Fahri Hamzah bertitik tolak dari kesadarannya sejak awal membangun partai moderen dan demokratis.

Pasalnya, menurut Irwan Fecho, Fahri Hamzah baru sadar itu semuanya setelah dia terdepak dari PKS dan keluar dari zona nyaman yang dikritiknya sekarang.

"Padahal apa yang dialaminya tidak relevan dengan peristiwa Partai Demokrat. Itu urusan dia dengan partai lamanya," ungkap politikus asal Kalimantan Timur ini.

Anggota DPR ini pun meminta agar Fahri Hamzah tidak perlu membangun narasi demokratisasi dan keinginan mendapatkan perhatian publik, serta kekuasaan dengan menunggangi kemelut yang dihadapi oleh Partai Demokrat.

Justru menurut Irwan Fecho, demokratisasi parpol harus dimulai dari penguatan parpol dari kerentanan atas intervensi kekuasaan.

Karena, tidak ada parpol demokratis kalau mudah diintervensi.

Menurut Irwan Fecho, bahwa AD/ART itu adalah konstitusi partai, ada proses penyusunannya yang hasilnya merupakan kesepakatan bersama (kalimatun sawa) yang setelah disusun dan disepakati, baru kemudian diterapkan.

Jangan setelah diterapkan baru Fahri Hamzah menyadari dan mengatakan ada cacat.

"Menurut saya dia bukan korban AD/ART, tapi karena dia tidak mau menerima hukum sebagai pembatasan yang telah mengatur hak dan kewajiban sebagai anggota partai. Sebelum berpartai harusnya dia sadar itu. Kalau pikirannya saja dia anggap benar, justru itu tidak demokratis," tegas Irwan Fecho.

Oleh sebab itu, menurut Irwan Fecho, bahwa demokratisasi yang benar itu dari internal, bukan didesakkan dari luar (imposed from without).

Baca Juga: Niatnya Ngerjain Anies Baswedan, Eh PDIP-PSI Kurang Tenaga, Duh!

Kalau mengenai cacat/tidaknya sebuah AD/ART partai, itu tidak bisa dinilai oleh Fahri Hamzah seorang.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membela advokat Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART 2020 Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) dengan dalih demokratisasi parpol.

Yusril Ihza Mahendra yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: