Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Niatnya Ngerjain Anies Baswedan, Eh PDIP-PSI Kurang Tenaga, Duh!

Niatnya Ngerjain Anies Baswedan, Eh PDIP-PSI Kurang Tenaga, Duh! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi -

Keinginan PDIP Jakarta dan PSI Jakarta ngerjain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pengajuan hak interpelasi, sulit kesampean. Pasalnya, tujuh Fraksi DPRD DKI sudah tegas menolak interpelasi itu. Dengan kondisi ini, interpelasi pun mentok. Ibarat peribahasa, PDIP-PSI nafsu besar tapi tenaga kurang.

Pengajuan hak interpelasi ini terkait dengan kebijakan Anies tetap menggelar balapan mobil listrik Formula E. PDIP dan PSI mengajukan usulan penggunaan hak interpelasi ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sejak 26 Agustus lalu.

Berbekal usulan itu, Prasetyo menjadwalkan Rapat Paripurna untuk memutuskan diterima atau tidaknya usulan itu, pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB. “Besok (hari ini, red) Paripurna,” ucap Pras, kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga: Tak Disangka-sangka, Rencana Anies Ditelanjangi Orang NU, FPI Baru Ikut Disebut-sebut..

Politisi PDIP ini memastikan, Rapat Paripurna itu sah. Sebab, berdasarkan Tata Tertib, usulan penggunaan hak interpelasi bisa dilakukan oleh minimal 15 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi. “15 orang sudah cukup untuk (usulkan) interpelasi,” imbuhnya.

Namun, pelaksanaan Rapat Paripurna ini cukup berat. Untuk membahas hak interpelasi, Rapat Paripurna harus dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota atau 50 persen plus 1. Saat ini, anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 105 setelah Ketua Fraksi PKS meninggal dunia pertengahan Agustus 2021. Artinya, Rapat Paripurna itu minimal harus diikuti 53 orang.

Saat ini, Kursi PDIP di DPRD DKI ada 25 kursi. Sedangkan PSI ada 8 kursi. Total, baru 33 kursi. Masih kurang 20 kursi lagi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik memastikan, tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI tidak akan menghadiri Rapat Paripurna. Ketujuh partai yang dimaksud itu adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP. Jika ketujuh fraksi tidak hadir, Rapat Paripurna pun tidak bisa dilaksanakan.

Taufik juga menuding, Rapat Paripurna itu hari ini ilegal. "Rapat Paripurna interpelasi itu ilegal. Karena rapatnya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga," tegas politisi Partai Gerindra ini, dalam konferensi pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: