Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Rekayasa Kasus Dugaan Penyimpangan Seks Ayah Taqy Malik, Pihak Marlina: Kami Punya...

Bantah Rekayasa Kasus Dugaan Penyimpangan Seks Ayah Taqy Malik, Pihak Marlina: Kami Punya... Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait kasus penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, Marlina Octoria Kawuwung mengaku punya bukti kuat.

Ia membantah tuduhan sudah merekayasa kasus tersebut. Hal tersebut diungkap oleh Feriyawansyah, kuasa hukum Marlina Octoria.

Baca Juga: Terkait Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik, Komnas Perempuan Akan...

"Artinya pasti dibuktikan dulu laporan kami, notabenenya kalau memang betul tidak terbukti laporan kami mungkin fitnahnya dimana? Pencemaran nama baiknya dimana?" Ujar Feriyawansyah saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

"Artinya kami membuat laporan itu tidak merekayasa atau mengada-mengada," tambahnya lagi.

Sang kuasa hukum juga menyebut pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti terkait. Satu di antaranya yakni bukti visum dan rekam medis.

"Karena kami pun seperti apa yang disampaikan sebelumnya bahwa kami punya bukti, punya saksi dan punya rekam jejak digitalnya, punya rekam medisnya, ada visumnya," ujarnya.

Atas dasar tersebut, Komnas Perempuan juga sudah menilai bahwa tak ada rekayasa dalam kasus yang dialami oleh Marlina Octoria.

"Artinya itu tidak bisa terbantahkan, karena memiliki alat bukti yang cukup. Apapun itu yang benar tetap benar," ujarnya.

"Kalaupun tidak benar, tadi sempat juga ditanyakan didalam itu. Apakah ada rekayasa atau ada kesempatan untuk mencari pansos atau apa, ini tidak benar katanya," tambahnya.

Sebelumnya, Marlina Octoria sudah melaporkan mantan suami sirinya, Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT. Selain itu, dia menuding bahwa ayah Taqy Malik itu melakukan penyimpangan seks kepadanya.

Mansyardin Malik pun merespons dengan melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya belum lama ini.

Marlina Octoria dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Ungkap Awal Mula Perkenalannya, Marlina Kirim DM: Ingin Suami Seperti Mansyardin

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: