Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, membenarkan adanya surat permohonan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Jokowi.
Surat Kapolri itu terkait keinginan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat.
Baca Juga: Soal Nasib 57 Pegawai KPK, Hotman Bilang Cuma Menunggu Keajaiban Bikin Jokowi Bersikap
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, dapat dikatakan informasi tersebut sahih," kata Fadjroel melansir JPNN, Rabu (29/9).
Mantan aktivis itu juga mendukung langkah Listyo yang ingin menarik Novel Baswedan Cs. Dia menilai langkah Kapolri itu bagian dari solusi atas masalah yang terjadi.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis," ujar Fadjroel.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Nantinya, Novel Baswedan Cs yang telah tersingkir dari lembaga antirasuah itu akan dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum