Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cakupan Vaksinasi Nasional Capai 90 Juta Dosis Pertama dan 50 Juta Dosis Lengkap

Cakupan Vaksinasi Nasional Capai 90 Juta Dosis Pertama dan 50 Juta Dosis Lengkap Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mencatat cakupan vaksinasi nasional terus meningkat. Begitu pula dengan indikator penanganan COVID-19, dalam momentum yang baik. Seiring dengan hal tersebut pembukaan beberapa kegiatan sosial termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dilakukan pemerintah. Namun begitu masyarakat tetap diharapkan disiplin menegakkan protokol kesehatan dan selektif dalam bepergian. Pemerintah juga mendorong kemudahan penggunaan PeduliLindungi dalam upaya proteksi kesehatan warga.

Melalui Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN Rabu (29/9/2021), Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan cakupan vaksinasi nasional per Rabu (29/9) jam 12.00 WIB, untuk dosis pertama mencapai hampir 90 juta dosis.

Baca Juga: Vaksinasi Dukung Pemulihan Ekonomi, Butuh Partisipasi Masyarakat

“Angka ini sama dengan dengan kita hampir memvaksinasi seluruh populasi Vietnam. Hampir 3 kali populasi Malaysia. Dan ini sebuah capaian yang tidak kecil dengan melibatkan lebih dari 100 ribu vaksinator dan ratusan ribu relawan,” ujar Reisa dalam Keterangan Pers yang disiarkan secara virtual tersebut. Selain itu, sebanyak lebih dari 50 juta yang telah divaksinasi lengkap (dua dosis). “Jumlah ini setara dengan memvaksinasi seluruh populasi Singapura dengan 10 kali putaran, yang dilakukan hanya dalam 9 bulan,” ujar Reisa.

Reisa menambahkan jika upaya tidak akan berhenti sampai di sini. “Selamat dan salut atas semua yang sudah bekerja keras. Masih banyak saudara kita yang belum mendapatkan haknya. Kita pastikan vaksinasi itu merata dan setara, untuk lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak kita tercinta,” ujarnya.

Prinsip merata dan setara itu juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA). Menurut Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), selain diplomat dan pemegang kartu izin tinggal KITAS dan KITAP, warga negara asing yang berstatus pengungsi juga berhak divaksinasi dengan mengikuti skema vaksin Gotong Royong.

Reisa mengatakan, keluarga besar badan UN Agencies yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa hingga kini sudah memvaksin 300 pengungsi di bawah skema Gotong Royong. Pemerintah daerah juga dapat memfasilitasi vaksin untuk pengungsi dengan catatan cakupan vaksinasi daerah minimal mencapai 70% untuk dosis pertama.

“Langkah ini menunjukkan Indonesia mendukung National Unity and Global Solidarity sebagai kunci untuk mengatasi pandemi,” imbuh Reisa.  Reisa juga menekankan bahwa anak-anak harta terpenting dalam hidup kita, maka dari itu benteng kesehatan dalam keluarga dipertahankan kekuatannya. Hal ini penting dilakukan dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan jaga kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan varian baru apabila musim berubah.

Reisa mengingatkan, dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka konsekuensinya mobilitas masyarakat makin tinggi. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan untuk keluarga, di antaranya berisi tips aktivitas di luar rumah mencakup memakai masker dengan baik dan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dari orang lain, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas.

“Keluarga harus selektif dalam bepergian. Pastikan kondisi tubuh sehat walafat, bawa semua perlengkapan prokes yang diperlukan. Pastikan keluar rumah untuk kembali produktif. Ketika pulang ke rumah jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga atau barang yg dipakai keluarga misal alat makan. Bersihkan barang bawaan dari rumah, mandi, ganti pakaian bersih sebelum kontak dengan anggota keluarga lainnya,” tutur Reisa.

Kegiatan di luar rumah harus mencegah timbulnya penularan baru. “Harus tetap bermasker terutama di ruang publik. Jangan berkerumumn apalagi sengaja memicu kerumunan,” imbuh Reisa. Peningkatan mobilitas tetap harus diikuti dengan prokes. Reisa memuji Kota Bandung yang mulai menggeliat dengan pelancong namun tetap patuh prokes dan memakai masker.

Di beberapa kecamatan bahkan kepatuhan mencapai 100%. Agar PTM dapat dilakukan dengan aman, masker harus digunakan dengan benar dan tidak dibukabuka. “Protokol kesehatan PTM harus dilakukan dengan aman. Titik lengah PTM di sekolah adalah saat peserta didik berinteraksi dengan keluarga di rumah,” ujar Reisa.

Untuk memandu PTM, Satgas Perubahan Perilaku telah menerbitkan panduan bagi orang tua. “PTM hanya dilakukan di bukan wilayah yang bukan PPKM Level 4. Orang tua harus memastikan anak sehat tidak sakit saat berangkat sekolah. Pastikan tidak demam batuk atau sesak napas. Kalau anak sakit jangan dipaksa ke sekolah,” beber Reisa. Reisa menambahkan, pastikan anak pakai masker sesuai standar. “Masker ganda lebih baik, Bekali anak dengan seperangkat prokes berupa masker cadangan, hand sanitizer, tisu basah dan kering,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M-Epid menjelaskan informasi terkait penggunaan PeduliLindungi dan perkembangan COVID-19 di tanah air. Pemerintah, menurut Nadia, akan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat monitoring mobilitas masyarakat.

Pada Oktober mendatang, Kemenkes akan memperbarui fitur PeduliLindungi sehinga bisa diakses di aplikasi platform digital lainnya yang sudah berkoordinasi, seperti Gojek, Grab, Link Aja, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga Jaki, yakni aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nadia mengatakan, ke depannya masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi terutama yang tidak memakai ponsel pintar.

Bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat dan kereta api, meskipun tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin warga yang bepergian tetap bisa teridentifikasi. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket. Warga yang naik kereta api, hal itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket., sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen).

Masyarakat juga bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, masyarakat dapat mengetahui langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul. “Masyarakat tidak perlu ragu mengunduh PeduliLindungi karena tujuannya berikan perlindungan terhadap COVID-19,” ujar Nadia.

Nadia menyampaikan tren positif terkait COVID-19 terus menunjukkan perbaikan. Angka COVID-19 nasional mingguan turun 26 persen sedangkan kematian menurun 37 persen, namun masih ada insiden kematian tinggi di Kalimantan Utara. Testing rate nasional naik menjadi 4,4 orang per 1000 per minggu, di atas standar WHO yang mensyaratkan 1 per 1000 orang per minggu.

Sejumlah provinsi bahkan menunjukkan testing rate tinggi, yaitu DIY, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta. Positivity rate nasional juga di angka 1,4% jauh dari angka 5% yang ditentukan WHO. Keterisian tempat tidur saat ini tidak ada yang di atas 60%. “Tren positif ini sebagai bukti keseriusan kita semua dalam mengendalikan pandemi,” tandas Nadia.

Nadia mengingatkan vaksinasi lansia harus ditingkatkan. Masih ada sejumlah wilayah yang vaksinasi lansia dosis pertama rendah, yaitu Sumatera Barat, Aceh, Maluku Utara dan Papua. “Kami berharap strategi dapat disusun sesuai dengan permasalahan atau hambatan yang spesifik di masing-masing wilayah untuk meningkatkan cakupan pada kelompok rentan ini,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: