Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Sertifikasi Halal Pelaku Usaha, Sucofindo Sebut Gunakan Laboratorium Tercanggih di Indonesia

Genjot Sertifikasi Halal Pelaku Usaha, Sucofindo Sebut Gunakan Laboratorium Tercanggih di Indonesia Kredit Foto: Sucofindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengungkapkan untuk mengakselerasi sertifikasi halal pelaku usaha di Indonesia, pihaknya sudah menyiapkan laboratorium yang menurutnya paling canggih di Indonesia. Laboratorium yang terletak di Cibitung tersebut memilik mesin penguji zat barang tidak hanya untuk makanan saja, melainkan juga sebanyak 170 sektor lainnya.

Hal tersebut disiapkan menindaklanjuti PT Sucofindo sebagai lembaga pemeriksa halal berdasarkan keputusan No. 117 tahun 2020 yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 9 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: PT Sucofindo Gandeng PT NUGAP Perluas Sertifikasi Halal di Indoensia

“Kami juga sudah menyiapkan auditor yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk menguji halal tidaknya suatu barang. Kedua termasuk sistem kerjanya bagaimana administrasinya itu perlu,” katanya saat ditemui Warta Ekonomi seusia penandatangan Mou antara PT Sucofindo dengan PT Nusantara Global Anugerah Pratama (NUGAP) di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Selain menyediakan laboratorium canggih di Cibitung, kata Mas Wigrantoro, pihaknya juga menyiakan jaringan yang dimiliki PT Sucofindo lainnya seperti 28 kantor cabang, 35 unit pelayanan, dan 56 laboratorium lainnya untuk mendukung dan mempercepat program sertifikasi halal.

Mas Wigrantoro menambahkan berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, alur pemberian sertifikasi halal dimulai dengan pemeriksaan halal yang dilakukan PT Sucofindo selaku lembaga pemeriksa halal. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dikirimkan ke Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selanjutnya, berdasarkan fatwa MUI,  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menerbitkan sertifikat halal.

“Ke depan ada target kami semua yang menjadi wajib halal itu halal jadi ada dimensi bisnis dan menjalankan amanah sosial agama. Halal itu tidak dibatasi oleh jumlah target kami tapi keseluruhan pelaku usaha halal itulah target kami,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: