Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Izinkan Shaf Salat Jamaah Kembali Dirapatkan, Begini Tanggapan Satgas

MUI Izinkan Shaf Salat Jamaah Kembali Dirapatkan, Begini Tanggapan Satgas Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan terkait imbauan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis untuk kembali merapatkan shaf salat berjamaah untuk daerah PPKM level 1.

Wiku meminta masyarakat tetap menegakkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, saat melakukan aktivitas di rumah ibadah.

Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 yang Terus Turun Harus Disikapi Secara Bijak dan Hati-hati

"Sampai saat ini, pengaturan kegiatan di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memerhatikan kedua indikator penilaian, mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan prokotol kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/9/2021).

Menurut Wiku, kabupaten/kota yang telah memasuki PPKM level 1 di luar Jawa-Bali adaah Kabupaten Lampung, sementara di Jawa-Bali ialah Kabupaten Blitar.

Pada prinsipnya, penilaian level 1 berarti wilayah tersebut menunjukkan hasil penilaian paling baik melalui perhitungan berbagai indikator. "Walau begitu, bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut. Karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," imbuhnya.

Wiku menegaskan, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan terkait merapatkan shaf salat berjamaah. Kendati pun akan terjadi perubahan, lanjut Wiku, hal tersebut akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang telah berdiskusi dengan berbagai kementerian/lembaga.

"Ke depannya jika diterapkan perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah, akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian/lembaga," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: