Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menjelaskan saat ini tak bisa dipungkiri internet telah telah membawa manfaat yang besar bagi banyak orang, termasuk anak-anak.
Namun, pemanfaatan internet juga membawa risiko besar bagi mereka. Untuk itu perlu sejumlah langkah agar anak-anak terlindungi di dunia maya, seperti menekankan tanggung jawab perusahaan teknologi dan penyediaan regulasi perlindungan data pribadi anak yang lebih jelas dan tegas.
Sebagai langkah penting dalam mengurangi resiko keamanan data, butuh peranan pemerintah, pihak industri, pihak perguruan tinggi.
"Untuk itu kita butuh banyak ahli dan perusahaan yang mampu menghadapi resiko Cyber Security," kata Rizki dalam diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Melindungi Data Privasi Anak dalam Pemanfaatan Teknologi Digital".
Rizki mengaku, komisi kerjanya yang membidangi keamanan, teknologi dan informasi itu kini tengah melakukan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (RDP) yang akan berdampak dan berpengaruh bagi perkembangan TIK yang sudah digital 4.0.
RUU PDP dapat melindungi data-data masyarakat Indonesia dan juga menjadi dasar regulasi untuk melindungi data pribadi masyarakat baik yang bersifat elektronik maupun non elektronik.
"Penyalahgunaan data pribadi anak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kasus penyalahgunaan data pribadi anak tidak jarang disebabkan oleh ketidaktahuan anak dan keluarganya. Karenanya, orangtua perlu memberikan pengetahuan umum tentang dunia digital termasuk risiko apa saja yang bisa timbul ketika memasukinya. Maka dari itu orangtua harus paham literasi digital. Orangtua memiliki tanggung jawab untuk melakukan monitoring." tambahnya.
Sementara, narasumber lainnya yang hadir yakni Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dan Shevierra Danmadiyah selaku Peneliti ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
Di agenda yang sama, Semuel A. Pangerapan menyampaikan bahwa "Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya agenda transformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital masyarakat memegang peranan penting di dalamnya, kemampuan tersebut menjadi tingkatan dasar yang paling krusial dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi" ujarnya.
Sementara Shevierra Danmadiyah membagikan tips dalam melindungi diri anak dari bermedia sosial. "Dalam membuat sebuah akun media sosial, harus perhatikan beberapa hal seperti, apakah akan menggunakan nama riil, kemudian jangan menyediakan informasih melebih apa yang dibutuhkan, berhati-hati dalam memilih foto, perhatikan IP Address, dan tentukan password yang aman. Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan yaitu mengecek kebijakan privasi dari media sosial yang digunakan".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: