Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terima Pengurus LADI, Bamsoet Dorong Pembangunan Laboratorium Anti Doping di Indonesia

Terima Pengurus LADI, Bamsoet Dorong Pembangunan Laboratorium Anti Doping di Indonesia Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penguatan keberadaan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Salah satunya dengan meningkatkan pengukuhan LADI, yang sebelumnya berdasarkan SK Menteri Pemuda dan Olahraga menjadi berdasarkan SK Presiden.

Mengingat kehadiran LADI tidak lepas dari implementasi dari ratifikasi UNESCO-WHO, yang menekankan setiap negara wajib memiliki National Anti Doping Organization.

Dalam rangka menjaga nilai sportifitas dan fairlay dalam kompetisi olahraga, baik di kancah nasional maupun internasional. Secara resmi, LADI juga sudah berada dibawah naungan World Anti Doping Agency (WADA).

"Dengan berada langsung dibawah presiden, LADI bisa lebih memaksimalkan tugas dan fungsinya. Salah satunya dalam meningkatkan jumlah test doping dan pembangunan laboratorium anti doping di Indonesia. Selama ini, untuk melakukan tes doping kita harus mengirim sample tes ke luar negeri dengan biaya yang sangat mahal. Sehingga turut berpengaruh terhadap sedikitnya jumlah sample tes doping yang bisa dilakukan oleh atlet Indonesia," ujar Bamsoet usai menerima Tim Kesehatan PB PON XX Papua sekaligus Pengurus LADI, di Jakarta, Jumat (1/10/21).

Turut hadir antara lain Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska. Sementara pengurus LADI yang hadir antara lain, Ketua dr. Musthofa Fauzi, Wakil Ketua dr. Rheza Maulana S., BMedSc (Hons), MM, MARS, Sekretaris Jenderal Drg. Dessy Rosmelita, SpPerio, dan Tim Sekretariat Desyta Puri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, dengan memiliki laboratorium anti doping, Indonesia bisa meningkatkan jumlah tes doping dari atlet dalam negeri.

Sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat anti doping di kawasan Asia Tenggara, mengingat laboratorium anti doping yang terdapat di Singapura dan Thailand sudah ditutup.

"Daripada kita melakukan test anti doping di luar negeri yang bisa memakan biaya berkisar Rp 7 jutaan per sampel, lebih baik kita memiliki laboratorium anti doping sendiri. Terlebih menurut LADI, harga peralatan labolatoriumnya tidak terlalu besar. Berkisar Rp 200 miliar," tambahnya.

"Secara finansial, lebih kurang tiga tahun, modalnya bisa kembali. Karena kita punya peluang membangun kerjasama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara agar mereka melakukan test anti dopingnya di Indonesia," jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menegaskan, dalam PON XX Papua, seluruh atlet olahraga motor dan Tarung Derajat harus mengikuti ketentuan anti doping. Termasuk mau diambil sampel untuk memastikan terbebas dari doping.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: