Mendesak Kartu Keluarga Sejahtera Segera Didistribusikan, Risma: Kita Minta Dua Pekan Terdistribusi
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendesak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) segera didistribusikan kepada penerima manfaat agar bantuan sosial (bansos) bisa segera dinikmati.
"Ini bukan pemadanan data, tetapi ini monitoring dan evaluasi untuk penyaluran bantuan," kata Risma saat kunjungan kerja di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 1 Oktober 2021.
Baca Juga: Mantan Menteri Jokowi Bilang Sentul City Sewa Aparat dan Preman karena Ingin Rakyat Jadi Gembel
Menurut dia, banyak bantuan yang belum bisa direalisasikan karena ada penambahan, dan setelah memandankan datanya, bisa menampung banyak untuk usulan baru dari daerah.
Dia menambahkan, dari usulan-usulan baru penerima bantuan sosial itu, banyak di antaranya yang belum memiliki KKS sehingga dua pekan setelah ini diharapkan pembagiannya sudah selesai.
"Kita minta dua pekan setelah ini KKS sudah bisa terdistribusi ke penerima manfaat karena jumlahnya cukup banyak sekali penambahannya: satu kota ada yang sampai 11 ribu orang. Penambahan di Sulut banyak, lebih dari 100 ribu,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap setelah pembagian KKS itu selesai, pada bulan Oktober penerima manfaat sudah bisa menerima bansos.
Secara riil, menurut Menteri, tidak ada masalah, hanya ada penambahan serta penyaluran kartu.
"Jadi, tidak ada kartu (KKS) maka tidak bisa melakukan transaksi, harus ada kartu dulu dan itu masih banyak sehingga kami berharap dalam waktu dua pekan kartu ini sudah diterima penerima manfaat," ujarnya.
Baca Juga: Elite Gerindra Tak Suka Bicarakan Sandiaga Uno untuk Capres Di Pemilu 2024, Kenapa?
Risma menyarankan harus ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga perbankan supaya bantuan sosial itu cepat digulirkan.
"Kendalanya macam-macam, tapi saya tidak tahu persis di lapangan, tapi jelas belum terdistribusi (KKS), Karena itu harus ada patokan kapan terdistribusi supaya target tercapai; kalau tidak ada time frame maka bisa berlarut-larut juga," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: