Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra telah berkoalisi demi tujuan tertentu. Hal ini menanggapi gugatan uji materi ke Mahkamah Agung terkait AD/ART Partai Demokrat yang akan diajukan Yusril.
“Akhir-akhir ini sudah sangat keterlaluan, melakukan siasat demi siasat jahat, menggunakan proxy para mantan kader Partai Demokrat untuk mencapai ambisi kekuasaannya dengan melakukan upaya-upaya pembodohan publik. Hanya karena jenderal, lalu merasa memiliki kuasa untuk melakukan pembodohan publik. Hanya karena profesor hukum, lalu merasa bisa melakukan upaya pembodohan publik,” kata Herzaky saat menyampaikan keterangan pers di kantor Partai Demokrat, Jakarta, Minggu 3 Oktober 2021.
Herzaky menegaskan, saat ini kepengurusan partai masih di bawah naungan pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam kesempatan itu, Herzaky turut menyiarkan pelaksanaan Kongres V Partai Demokrat yang dinilai sudah mengikuti aturan dan terpenuhinya syarat untuk menetapkan AHY sebagai Ketum.
“Tidak ada dualisme,” kata Herzaky. Baca Juga: Geram, Demokrat Kubu AHY Sebut Yusril Berjuang Cuma Demi...
Herzaky pun kembali mengungkit soal Yusril yang menjadi kuasa hukum mewakili eks kader Demokrat. Sebelum jadi kuasa hukum kubu Moeldoko, disebut Yusril pernah berkomunikasi dengan tim DPP Demokrat seminggu sebelum keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Namun rencana itu batal karena Yusril meminta fee Rp100 miliar.
“Faktanya, seminggu kemudian, tanpa Yusril, kami memang benar menang. Pengajuan KSP Moeldoko ditolak oleh Pemerintah. Sekarang, kami tidak bisa membayangkan, berapa KSP Moeldoko harus membayar Yusril pada posisi KSP Moeldoko yang salah dan kalah,” ujarnya.
“Kami tidak terkejut kalau dalam mencapai ambisinya, KSP Moeldoko berkoalisi dengan Yusril. Kedua orang ini sama-sama ambisiusnya. Egomania,” kata Herzaky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman