Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Nia Daniaty Tak Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan CPNS

Anak Nia Daniaty Tak Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan CPNS Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi tidak datang dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan penipuan calon CPNS yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (5/10/2021). Hal tersebut diinformasikan oleh kuasa hukumnya.

"Oi (Olivia Nathania) sepertinya tidak datang," ujar pengacara Oi, Susanti Agustina melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Terkait Kasus Penipuan Putri Nia Daniaty, Polisi Lakukan Cek di Gedung Bidakara, Hasilnya...

Disinggung soal alasan mangkirnya putri Nia Danity itu, Susanti enggan menjelaskan. Ia berdalih belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Olivia Nathania.

"Waduh.. (alasannya), ini sedang mengkomunikasikan dengan Oi," ujarnya.

Tak lama berselang, Susanti Agustina tampak datang ke Polda Metro Jaya sendirian. Ia datang bersama tim kuasa hukum lainnya dan langsung masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty dan Suami Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan CPNS

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Sementara, Oi membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS. Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala. Namun, uang itu digunakan untuk operasional gedung dan honor pengajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: