Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gebuki Napi Lain di Dalam Penjara, Napi ini Akhirnya Dipindahkan ke Nusakambangan

Gebuki Napi Lain di Dalam Penjara, Napi ini Akhirnya Dipindahkan ke Nusakambangan Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Cilacap -

Narapidana pelaku penganiayaan ke narapidana lainnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, Jawa Timur, dipindah ke lembaga pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Nusakambangan. Korban diketahui merupakan napi baru.

"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 karena kejadian itu menjadi atensi pimpinan," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Sarwito kepada sejumlah wartawan di Jember, Selasa.

Video narapidana yang menganiaya narapidana lainnya di dalam lapas dengan durasi sekitar 36 detik itu beredar melalui pesan whatsApp terjadi di Lapas Kelas II-A Jember pada 4 September 2021. Namun pihak lapas baru mendapatkan video itu pada akhir September 2021.

"Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," tuturnya.

Ia menjelaskan pelakunya berinisial IP yang merupakan napi kasus pembunuhan. Sementara korban yang dipukul berinisial AM merupakan napi baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan dan narapidana yang merekam video kekerasan itu berinisial SA.

"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," katanya.

Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, lanjut dia, penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas.

Atas kejadian itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas II-A Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: