Malang! Sidang Aung San Suu Kyi Tanpa Ada Saksi Pembela karena Hal Ini
Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, tidak akan memanggil saksi pembela apapun dalam persidangan penghasutannya di pengadilan junta militer. Pengacaranya mengatakan hal itu pada Selasa (5/10/2021), ketika militer menyerang seorang jurnalis AS yang ditahan dengan tuduhan kriminal lainnya.
Aung San Suu Kyi diadili pada bulan Juni, melansir Channel News Asia, Rabu (6/10/2021) empat bulan setelah dia ditahan dalam kudeta yang memicu protes demokrasi besar-besaran.
Baca Juga: Gagalnya Kerja Sama Myanmar Bikin Komandan Junta Sulit Hadir di KTT ASEAN
Wanita berusia 76 tahun itu menghadapi serangkaian tuduhan, mulai dari penghasutan hingga mengimpor walkie-talkie secara ilegal, yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.
Aung San Suu Kyi dan mantan presiden Win Myint "tidak akan menunjukkan saksi" dalam pembelaan mereka, kata pengacaranya Khin Maung Zaw setelah sidang terakhir dalam persidangan mereka untuk hasutan.
Aung San Suu Kyi dijadwalkan untuk bersaksi dalam persidangan pada 26 Oktober, tambahnya.
Di bawah tahanan rumah sejak kudeta, satu-satunya hubungan peraih Nobel ke dunia luar adalah melalui pertemuan pra-sidang dengan pengacaranya.
Junta militer telah mengancam untuk membubarkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi dan terus melancarkan kampanye berdarah melawan lawan-lawan kekuasaannya.
Richard Horsey dari kelompok Krisis Internasional mengatakan Aung San Suu Kyi "pasti mengkhawatirkan keselamatan siapa pun yang akan dia panggil sebagai saksi pembela".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: