Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Capres 2024, Elektabilitas Habib Rizieq yang Dipenjara Lebih Unggul Dibanding Puan

Survei Capres 2024, Elektabilitas Habib Rizieq yang Dipenjara Lebih Unggul Dibanding Puan Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei terkait calon presiden (capres) 2024.

Hasilnya, elektabilitas mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab lebih tinggi di atas Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: Berpeluang Jadi Presiden, Jangan Kaget! Elektabilitas Habib Rizieq Sukses Kangkangi Mbak Puan

Dalam survei tersebut, Habib Rizieq lebih unggul dan berada di posisi 12 dengan dukungan 1,6 persen.

Sementara itu, Puan Maharani berada di posisi 19 dengan (0,8 persen).

Adapun Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi sosok capres terkuat hingga saat ini.

"Prabowo Subianto mendapat dukungan (18,1 persen, Red) ," kata Direktur riset SMRC Deni Irvani dalam rilis survei virtual, Kamis (7/10).

Di posisi kedua diisi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan 15,8 persen..

Selanjutnya, di posisi ketiga diisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan 11,1 persen.

"Sandiaga Uno 4,8 persen dan nama-nama lain dibawah 4 persen," ujar Deni.

Adapun survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 15-21 September 2021.

Penelitian dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 981 responden.

Metode penarikan sampel yang digunakan random bertingkat (multistage random sampling).

Adapun margin of error penelitian sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: