Pemerintah terus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat telah diwujudkan dengan berbagai program yang menjadi bagian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Salah satu program yang ditujukan untuk masyarakat kecil adalah Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang memberikan bantuan uang tunai untuk pelaku usaha mikro (PKL dan Pemilik Warung), yang disalurkan melalui POLRI dan TNI. Baca Juga: Bali Buka Pintu Buat Wisatawan Asing, Jokowi: Wisatawan Ada, Covid-19 Harus Tetap Terkendali
Program ini bertujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan warung, atas dampak dari penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/Kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 tahun 2021. Baca Juga: Buang Jauh-Jauh Deh! Ini 6 Kondisi yang Bikin Milenial Malas Inventasi
Tujuan utama program BT-PKLW ini, selain untuk meringankan beban PKL dan Pemilik Warung yang terkena dampak penerapan PPKM Level 4 pada masa pandemi, juga untuk mendorong agar PKL dan Pemilik Warung bisa segera bangkit kembali seiring dengan perbaikan situasi pandemi.
Para penerima BT-PKLW adalah PKL dan Pemilik Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah. Bantuan ini diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung, sampai dengan akhir tahun 2021.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X menyalurkan BT-PKLW secara langsung kepada para penerima di kawasan Malioboro Yogyakarta pada Sabtu (9/10).
Jokowi juga melakukan dialog dengan para pedagang penerima bantuan dan berharap agar program BT-PKLW benar-benar bermanfaat untuk membantu para PKL dan Pemilik Warung untuk mulai bangkit Kembali setelah sekian lama terkena dampak pandemi Covid-19.
“Pada kesempatan ini, saya resmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk 1 juta pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia. Diberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta,” ujar Jokowi di Kawasan Malioboro, Sabtu (9/10).
Dengan telah dimulainya penyaluran program bantuan tunai melalui Program BT-PKLW ini, secara bersamaan telah dilakukan penyaluran di 141 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia, yang dilakukan oleh TNI dan POLRI, yaitu melalui Polres dan Kodim yang dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, dengan menggunakan sistem aplikasi yang sudah disiapkan oleh TNI dan Polri guna menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik atas program ini.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyampaikan bahwa saat ini mesin pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik, seiring dengan situasi pandemi yang semakin terkendali dan didukung oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang telah divaksin.
Kepercayaan diri masyarakat untuk beraktifitas mulai meningkat, sehingga berdampak baik untuk ekonomi masyarakat, termasuk sektor pariwisata yang mulai berangsur pulih.
“Saat ini, Yogyakarta masih berada pada level 3. Secara riil Yogyakarta ada pada level 2, namun karena ada salah satu Kabupaten yang berada pada level 3, secara keseluruhan kita akan melihat satu minggu ke depan. Untuk level 3, sebagian pasar sudah boleh dibuka. Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta juga sangat baik di tingkat 11,81 persen pada kuartal 2 tahun 2021,“ ujar Airlangga.
Program BT-PKLW diinisiasi untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.
Adapun untuk skema penyaluran yang dilakukan melalui petugas Polri dan TNI mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.
Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.
Bagi calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di kantor Polres atau Kodim setempat. Per 8 Oktober 2021, data calon penerima yang sudah masuk sebesar 930.773 orang dan Sebagian besar sudah terverifikasi. Data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.
Untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dari total 19.360 penerima BT-PKLW, bantuan sudah tersalurkan kepada 7.341 PKL dan Pemilik Warung atau sudah mencapai 39,68 persen. Untuk Provinsi DIY yang sudah terdata sebanyak 24.518 orang, dan yang sudah disalurkan oleh POLRI sebanyak 7.471 orang.
Sedangkan untuk wilayah Kota Yogyakarta sendiri, dari total 4.974 data penerima BT-PKLW, bantuan yang sudah tersalurkan kepada 963 PKL dan Pemilik Warung atau sudah mencapai 21,40 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: