Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Repatriasi?

Apa Itu Repatriasi? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Repatriasi adalah konversi mata uang asing ke mata uang lokal suatu negara. Repatriasi terkadang diperlukan karena transaksi bisnis, investasi asing, atau perjalanan internasional.

Repatriasi dalam konteks yang lebih luas yaitu kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.

Dalam dunia korporat, repatriasi biasanya mengacu pada konversi modal luar negeri kembali ke mata uang negara tempat perusahaan berada.

Baca Juga: Apa Itu Hipovolemik?

Dalam ekonomi global, banyak perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat menghasilkan pendapatan di luar negeri. Namun, saat ini banyak perusahaan memilih untuk tidak memulangkan pendapatan luar negeri mereka untuk menghindari pajak perusahaan yang dibebankan atas dana repatriasi.

Ada juga warga negara yang kembali dari kunjungan ke luar negeri biasanya memulangkan mata uang mereka. Contohnya, seseorang baru kembali dari Jepang akan mengubah sisa yen mereka menjadi rupiah.

Namun, ketika sebuah perusahaan memperoleh pendapatan dalam mata uang asing, pendapatan tersebut dapat berpengaruh pada risiko nilai tukar mata uang asing. Itu berarti mereka berpotensi kehilangan atau memperoleh nilai berdasarkan fluktuasi nilai kedua mata uang tersebut.

Repatriasi dalam konteks pengampunan pajak adalah kembalinya harta warga negara yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, dalam konteks perpajakan Indonesia, pengertian repatriasi adalah proses pengembalian akumulasi penghasilan berupa aset atau harta dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: