Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas: Pengintegrasian PeduliLindungi dengan Aplikasi Mitra Bentuk Kolaborasi Bersama

Satgas: Pengintegrasian PeduliLindungi dengan Aplikasi Mitra Bentuk Kolaborasi Bersama Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan pengendalian pandemi Covid-19 seiring dengan berjalannya upaya pemulihan ekonomi. Mulai dari integrasi sistem aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi mitra, hingga pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, pada aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan telah mengintegrasi fitur QR-Code pada lebih dari 50 aplikasi mitra. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengakses manfaat aplikasi tersebut. Menyusul integrasi tersebut, pemerintah juga memprioritaskan sistem keamanan data pribadi yang disimpan dalam aplikasi mitra.

Baca Juga: Makin Gampang ke Fasilitas Publik, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di 50 Aplikasi

"Satgas berterima kasih kepada para mitra yang berperan dalam usaha bersama menjangkau lebih banyak masyarakat. Ini sekali lagi membuktikan kemampuan kolaborasi kita sebagai bagian dari masyarakat untuk sama-sama melakukan usaha terbaik dalam melawan Covid-19," kata Wiku memberi Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (12/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, pada 8 Oktober 2021, Indonesia menerima kedatangan vaksin Covid-19 tahap ke-86 sebanyak 245.440 dosis vaksin AstraZeneca yang merupakan kiriman kedua vaksin Covid-19 dari Pemerintah Inggris. Dengan kedatangan vaksin ini, jumlah vaksin Covid-19 yang sudah diterima Indonesia menjadi 278.527.220 dosis. Baik dalam bentuk bahan baku atau dan vaksin jadi.

"Pemerintah berharap vaksin yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan maksimal sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan produktif dan aman dari Covid-19," lanjut Wiku.

Masih terkait vaksin, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) telah resmi memberikan Emergency Use of Authorization (EUA) kepada vaksin Zifivax. Vaksin ini merupakan vaksin Covid-19 ke-10 yang mendapatkan EUA dari Badan POM dengan pemegang izinnya adalah PT Jakarta Bio Pharmaceutical Industry (JBO).

"Vaksin ini ditujukan untuk masyarakat berusia di atas 18 tahun dengan penyuntikan 3 dosis dan interval 1 bulan per dosis," tambah Wiku.

Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia juga terus mendukung kemandirian produktif vaksin dalam negeri, yaitu melalui vaksin Merah Putih. Pemberian EUA dan usaha untuk mengembangkan vaksin secara mandiri merupakan bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas vaksin dan akselerasi proses pemberian vaksin untuk semua masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: