Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kim Jong-un Digugat Orang-orang Jepang atas Janji Surga di Dunia, Apa Maksudnya?

Kim Jong-un Digugat Orang-orang Jepang atas Janji Surga di Dunia, Apa Maksudnya? Kredit Foto: Reuters/KCNA

Pengacara penggugat, Kenji Fukuda, mengatakan: "Kami tidak mengharapkan Korea Utara untuk menerima keputusan atau membayar ganti rugi."

Tetapi jika mereka menang "kami berharap pemerintah Jepang dapat bernegosiasi dengan Korea Utara".

Negara-negara tersebut tidak memiliki hubungan diplomatik formal. Kim disebut karena dia adalah pemimpin Korea Utara saat ini.

Gugatan tersebut mengklaim Korea Utara menipu penggugat dengan "iklan palsu untuk pindah ke Korea Utara", di mana "menikmati hak asasi manusia pada umumnya tidak mungkin".

Salah satu penggugat, etnis Korea Eiko Kawasaki, 79, mengatakan kepada Associated Press bahwa tidak ada yang akan pergi jika mereka tahu apa yang menunggu. Dia melarikan diri dari Utara pada tahun 2003, meninggalkan anak-anaknya yang sudah dewasa.

Pejuang lain untuk kompensasi adalah Lee Tae-kyung, yang berlayar ke Utara saat berusia delapan tahun pada tahun 1960.

Dia mengatakan kepada New York Times: "Kami diberitahu bahwa kami akan pergi ke 'surga di Bumi'. Sebaliknya, kami dibawa ke neraka dan ditolak hak asasi manusia yang paling mendasar: kebebasan untuk pergi." Lee melarikan diri dari Korea Utara setelah 46 tahun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: