Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBM Solar di Sumatera Langka, Mamit: Patut Disyukuri, Roda Ekonomi Kembali Tumbuh

BBM Solar di Sumatera Langka, Mamit: Patut Disyukuri, Roda Ekonomi Kembali Tumbuh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan ikut merespons perihal bertia kelangkaan BBM Solar Subsidi hampir di suluruh wilayah pulau Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan beberapa provinsi lain.

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021), mengatakan bahwa kelangkaan ini lebih disebabkan karena mulai tumbuhnya perekonomian pasca pembatasan yang kemarin dilakukan karena pandemic Covid-19. Baca Juga: BBM di SPBU Inggris Langka Gegara Gak Ada Supir Truk, Kok Bisa?

“Patut disyukuri bahwa saat ini roda perekonomian kembali tumbuh setelah cukup lama dilakukan pembatasan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan terjadinya permintaan solar subsidi yang cukup signifikan sedangkan disisi lain solar subsidi itu dibatasi oleh kouta yang ditetapkan oleh BPH Migas," ujarnya.

Sementara itu, di sisi lain, Mamit mengatakan bahwa Pertamina dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN) menjaga agar sisa kouta yang ditetapkan oleh Pemerintah dan BPH Migas cukup sampai akhir tahun 2021 ini.  Baca Juga: PLN Sebut Penggunaan Kendaraan Bertenaga Listrik Lebih Ekonomis Dibandingkan dengan BBM

“Pertamina pastinya akan menyesuaikan sisa kouta setiap propinsi agar tidak melebihi batas yang ditentukan. Pertamina tidak bisa serta merta menambah kouta tanpa ada persetujuan ataupun perintah dari Pemerintah dan juga BPH Migas untuk menambah jumlah solar subsidi yang beredar karena terkait dengan penggantian dana subsidi yang diterima oleh Pertamina,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kritikan harusnya bukan di arahkan kepada Pertamina dalam hal ini Pertamina Patra Niaga, tapi harus diarahkan kepada pemerintah karena tidak ada kecepatan dalam mengambil tindakan akibat kelangkaan solar subsidi ini.

“Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan BPH Migas harus segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina menambah kouta solar subsidi dan kelebihan kouta tersebut akan di bayarkan dalam APBN 2022  sehingga tidak menimbulka kepanikan di masyarakat karena kelangkaan ini,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: