Makin Marak Mafia Tanah Pura-pura Beli Rumah, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan mafia tanah. Kelompok ini bergerak dengan pura-pura membeli rumah demi bisa memalsukan sertifikat tanah korban.
"Mafia tanah datang pura-pura ingin beli rumah. Karena mau beli rumah, dia meminjam sertifikat lalu dipalsukan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Suara Lantang Jokowi Ingatkan Polri: Jangan Bekingi Mafia Tanah!
Untuk meyakinkan korban, mafia tanah biasanya akan memberikan uang muka pembelian rumah. Misal, harga rumah senilai Rp20 miliar, kemudian mafia tanah akan memberikan uang muka Rp1 miliar. Dengan demikian, korban cenderung akan meminjamkan sertifikat miliknya.
Momen ini yang kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk menduplikasi sertifikat milik korban.
Menurut Sofyan, operasi mafia tanah hingga sejauh ini masih marak terjadi dan sulit diselesaikan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati jika ingin menjual rumah, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki pengalaman menjual rumah sebelumnya.
"Kepada masyarakat yang ingin menjual rumah, kalau belum punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri, kecuali pembelinya dikenal. Karena bisa jadi nanti yang datang adalah bagian dari mafia tanah. Karena itu, tetap hati-hati," imbaunya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: