Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KLHK Ungkap Pentingnya Sertifikasi Teknisi Pendingin: Jadi Acuan Kualitas Tenaga Kerja

KLHK Ungkap Pentingnya Sertifikasi Teknisi Pendingin: Jadi Acuan Kualitas Tenaga Kerja Kredit Foto: Reuters/Adnan Abidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Daikin Airconditioning Indonesia menyelenggarakan uji kompetensi perdana bagi teknisi air conditioner (AC) komersial pada Senin, 18 Oktober 2021 di Daikin National Training Center Jakarta (NTC). Langkah Daikin melakukan sertifikasi teknisi AC komersial itu turut didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.73/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Pasal 4 dinyatakan bahwa teknisi pada jenjang 2 sampai dengan 5 wajib memiliki sertifikat kompetensi, sedangkan Penanggung Usaha atau Kegiatan, pada pasal tersebut dijelaskan wajib mempekerjakan teknisi yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Baca Juga: Berdarah-Darah! Garuda Indonesia Harus Tumbalkan Hak Karyawan!

Kepala Subdirektorat Pengendalian Bahan Perusak Ozon, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim (KLHK), Zulhasni, mengatakan bahwa sertifikat kompetensi juga penting di tengah ketatnya persaingan kerja. Bagaimanapun, sertifikat kompetensi menjadi acuan kualitas tenaga kerja, baik dari aspek kemampuan, pengetahuan, maupun sikap kerja.  

"Tujuan sertifikasi untuk memastikan teknisi bisa memahami penanganan AC agar tidak sembarangan melepas refrigerant yang berdampak merusak lingkungan (lapisan ozon). Makanya, implementasi ini sangat penting dengan meningkatkan kualitas kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi," pungkasnya dalam Penyaksian Uji Kompetensi Perdana AC Komersial VRV/VRF, Jakarta, 18 Oktober 2021. Baca Juga: Dukung Sertifikasi Tenaga Kerja, Daikin Gelar Uji Kompetensi Perdana Bagi Teknisi AC Komersial

Dukungan senada juga disampaikan oleh Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Kementerian Ketenagakerjaan, Muchtar Azis. Ia mengatakan, sertifikasi teknisi pendingin tidak hanya penting dari aspek lingkungan hidup, tetapi juga dari aspek ketenagakerjaan. Muchtar menegaskan, pasar tenaga kerja di sektor AC masih sangat besar. Meski begitu, tenaga kerja yang akan terjun sebagai teknisi perlu dibekali dengan kemampuan yang mumpuni.

"Ini momentum yang sangat baik, khususnya kami dari aspek ketenagakerjaan, bagaimana kita bisa menyiapkan orang-orang yang punya kemampuan, kompetensi yang comply terhadap teknikal and regulation," tegas Muchtar. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Daikin, Budi Mulia, mengatakan bahwa Daikin memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi bagi teknisi AC komersial di perusahaannya. Ia menyebutkan, ada lebih dari 300 dealer yang nantinya diharuskan memiliki sertifikasi jenjang 4 dan 5. Untuk diketahui, sertifikasi ini akan berlaku selama periode tiga tahun.

"Dengan dilakukannya uji kompetensi perdana di Oktober di Daikin National Training Center Jakarta (NTC), Daikin turut memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi karena kelengkapan unit praktik, alat ukur, toolspace, dan juga mempunyai training center di cabang dengan fasilitas yang lengkap. Dan yang paling penting, teknisi akan diajarkan bagaimana cara mengelola refrigeran agar tidak dilepas ke udara," ungkap Budi Mulia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: