Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Kubu AHY Bicara 2 Titik Krusial di PTUN, Moeldoko Siap-siap Saja!

Demokrat Kubu AHY Bicara 2 Titik Krusial di PTUN, Moeldoko Siap-siap Saja! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

"Yakni, diselesaikan di Mahkamah Partai. Itu, perintah UU Pasal 32," terang dia.

Heru menambahkan, jika masih belum puas juga, langkah selanjutnya ialah melalui peradilan umum, bukan malah ke PTUN.

Kuasa hukum Demokrat ini menuturkan, dua titik krusial ini akan ditanyakan kepada ahli yang diajukan oleh penggugat.

Baca Juga: Nama SBY Disinggung PDIP, Anak Buahnya Meradang: Hasto Ini Bagai Kodok Dalam Tempurung!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: