Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Benahi Pelosok Jabar, Jokowi Kasih Ini ke Ridwan Kamil

Untuk Benahi Pelosok Jabar, Jokowi Kasih Ini ke Ridwan Kamil Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
Warta Ekonomi -

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Selatan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, dari Perpres tersebut Jawa Barat mendapat suntikan dana Rp400 triliun untuk pembiayaan infrastruktur menghilangkan kesenjangan.

"Kami mendapat komitmen dari pemerintah pusat senilai Rp400 triliun selama tiga tahun sampai 2024, digelontorkan untuk kawasan Rebana dan kesetaraan Jawa Barat selatan," ujar Ridwan Kamil, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Ramai Deklarasi Capres 2024, Anies-Ganjar Sudah, Ridwan Kamil Nyusul Bentar Lagi

Menurutnya, adanya suntikan dana ratusan triliun disertai dengan realisasi investasi pembangunan dari Pemprov Jawa Barat, dapat mempercepat perubahan pembangunan di pelosok Jawa Barat di bagian Selatan maupun Rebana yang meliputi Cirebon, Patimban Subang dan Kertajati Majalengka.

"Jadi komitmen itu menguatkan, sudah mah investasinya tinggi, juga Perpres lahir mendukung infrastruktur, Insya Alloh dalam tahun - tahun depan kemajuan ekonomi Jawa Barat akan sangat luar biasa," katanya.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam sambutannya, yang disampaikan Deputi Seskab Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, menuturkan bahwa Perpres Nomor 87/2021 mencakup progres dan proyek - proyek pembangunan di Jabar bagian utara dan Jabar bagian selatan. 

"Pada implementasinya nanti diharapkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terlibat mempertimbangkan percepatan pembangunan dalam Perpres," pesan Pramono yang dibacakan Satya dalam 3RD West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis 21 Oktober 2021.

Pramono pun mengatakan, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dan masalah di Jabar, seperti ketimpangan dan kemiskinan. Ia pun berharap Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat membawa manfaat, kesejahteraan, dan kemakmuran, bagi masyarakat Jabar. 

"Serta untuk meningkatkan pertumbuhan lapangan kerja serta mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Jabar," katanya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Perpres ini merupakat amanat Jokowi ke Ridwan Kamil untuk fokus membenahi pelosok Jawa Barat.

"Saya berharap Provinsi Jabar dengan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu untuk mendukung untuk program ini bisa berjalan dengan baik. Pemerintah pusat, kami pastikan, kami juga akan mendorong ini," kata Luhut. 

Baca Juga: Ridwan Kamil: Santri Harus Jadi SDM Unggul di Masa Depan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: