"Kami sependapat agar peran DPD RI diperkuat. Kami juga akan mendorong hal tersebut. Kami pernah membahas persoalan ini dalam seminar khusus mengenai penguatan peran dan fungsi DPD RI," tuturnya.
Ketika peran DPD RI diperkuat, Natsir optimistis fungsi kontrol akan semakin kuat.
"Sehingga DPD RI yang murni memperjuangkan aspirasi daerah akan semakin maksimal dalam melakukan kontrol dan memperjuangkan hak masyarakat. Maka, kami juga mendukung Amandemen ke-5 Konstitusi," ujarnya.
Natsir berharap santri dapat menjelma menjadi kekuatan baru bagi pembangunan bangsa ke depan.
"Di Indonesia ini ada 18 ribu lebih pesantren dengan jumlah 4 juta santri. Jika ditambah dengan para alumni maka jumlahnya menjadi 18 juta lebih. Tentu ini adalah kekuatan luar biasa jika dapat dimaksimalkan dalam membangun bangsa," kata Natsir.
Arah dukungan itu akan diperkuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKSI yang akan diikuti 15 ribu anggota.
Baca Juga: Partai Surya Paloh Diprediksi Usung Anies Baswedan di 2024: Mungkin Kedekatan Dia dengan...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga mengapresiasi dukungan FKSI. Ia menegaskan, sudah saatnya anak-anak muda mengambil peran dalam membangun bangsa.
"Santri ini harus dijaga, harus kuat. Santri jangan berpihak pada yang tidak benar. Kita harus mawas diri," pesannya.
Bukan tanpa alasan hal itu dikatakannya. Sebab, LaNyalla pernah menjadi santri kala kuliah di Malang, Jawa Timur di tahun 1979.
"Saya ini juga santri. Saya nyantri di Mbah Hamid Pasuruan sambil kuliah. Anak muda harus punya prinsip yang kuat, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tak boleh tinggal diam," tutur LaNyalla.
LaNyalla menjelaskan perannya dalam memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi. Menurutnya, persoalan bangsa ini tak bisa diselesaikan di hilir saja.
"Tapi kita harus selesaikan di hulunya. Hulunya itu yang harus kita perbaiki. Saya sudah berkeliling Indonesia menyerap aspirasi daerah. Persoalan utamanya, Amandemen ke-5 Konstitusi ini harus direalisasikan dalam kerangka koreksi arah perjalanan bangsa," tegasnya.
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, salah satu problematika adalah ketetapan ambang batas 20 persen sebagai syarat mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
"Padahal di Konstitusi hal itu tak diatur. Nah, hal-hal yang menghambat majunya bangsa inilah yang mau kita ubah," tutur dia.
Untuk itu, LaNyalla menilai seluruh pemuda, dalam hal ini santri harus bersatu sejalan seiring dengan DPD RI dalam memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi.
"Sebagai generasi muda kalian harus bergerak dari Sekarang. Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Ingat, kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tak bisa dikalahkan," tegas LaNyalla.
Pada saat yang sama, LaNyalla juga mengingatkan jika kiprahnya saat ini murni menjalankan amanah rakyat oleh karena ia telah disumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa untuk memimpin secara adil.
Baca Juga: Grebek Ponpes Sahabat Ganjar Berlanjut Lagi, Kali ini Beri Bantuan Komputer ke Para Santri
"Kita jangan jadi pemberontak terhadap pemerintah, tetapi juga jangan jadi pengkhianat terhadap rakyat," ucap LaNyalla.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto