Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ternyata Ini Biang Keroknya!

Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ternyata Ini Biang Keroknya! Kredit Foto: IPOT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24%, jauh tertinggal dari layanan konvensional, sementara literasinya berada di level 43,07%. Padahal, total aset keuangan syariah nasional per Juni 2026 sudah mencapai Rp3.250,22 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menilai salah satu penyebabnya adalah jumlah aplikasi layanan keuangan syariah yang masih terbatas dibandingkan konvensional.

“Syariah itu apps-nya belum sebanyak konvensional. Kalau kita dorong semuanya digital, nanti naik. Itu kunci kita supaya bisa semuanya digital. Kita dorong terus tadi itu sistemnya keuangan syariah,” ujar Dicky saat ditemui usai acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah 2026 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Karena itu, OJK mendorong perluasan layanan digital sebagai kunci mengejar ketertinggalan inklusi tersebut. Menurut Dicky, digitalisasi bisa memangkas hambatan akses yang selama ini muncul akibat terbatasnya jaringan kantor cabang fisik, karena masyarakat kini bisa mengakses layanan keuangan syariah tanpa bergantung pada keberadaan cabang.

Baca Juga: Penurunan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, Alarm bagi Industri?

Baca Juga: Inklusi Keuangan Indonesia Makin Tinggi, tapi Literasi Masih Rendah

Baca Juga: Inklusi Keuangan 93,61%, Literasi Baru 69,57%: Apa Masalahnya?

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, arah kebijakan yang selama ini dijalankan OJK bersama para pemangku kepentingan mulai membuahkan hasil bagi industri keuangan syariah nasional.

"Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global," kata Friderica dalam keterangan resmi Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri