Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sebanyak 7.368 pengaduan konsumen sektor niaga elektronik (e-commerce) pada Januari hingga September 2021.
Pengaduan didominasi oleh parameter cara menjual yang tidak mengikuti kaidah-kaidah perlindungan konsumen. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono meminta semua pelaku usaha mematuhi semua standarisasi dan regulasi sebagai jaminan perlindungan konsumen. Demi melindungi konsumen, supremasi hukum akan diberlakukan secara tegas.
“Melalui Ditjen PKTN, Kemendag berkomitmen melindungi konsumen melalui upaya konsistensi pengawasan, penanganan pengaduan yang merugikan konsumen, serta regulasi yang implementatif untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha,” jelas Veri.
Dia menyampaikan, transaksi perdagangan konvensional mulai bergeser ke format transaksi digital. Sebanyak 88,1% pengguna internet di Indonesia memakai layanan niaga elektronik.
Pada 2020, terdapat kenaikan nominal transaksi niaga elektronik 29,6% atau menjadi Rp266,3 triliun dari Rp205,5 triliun pada 2019. “Tingginya pemanfaatan niaga elektronik memberikan dampak positif sekaligus memberikan risiko kerugian konsumen,”tegasnya.
Sementara itu perusahaan e-commerce enabler SIRCLO bersama Katadata Insight Center merilis laporan tentang lanskap perkembangan e-commerce di Indonesia. Laporan ini berjudul “Navigating Indonesia’s E-Commerce: Omnichannel as the Future of Retail".
Baca Juga: Riset: 74,5% Konsumen Nyaman Berbelanja Online Daripada Offline
Hasil riset menunjukkan bahwa pandemi membuat 17,5% konsumen offline mulai mencoba berbelanja secara online. Adapun ragam kanal penjualan yang digunakan oleh konsumen untuk berbelanja online, diantaranya marketplace, media sosial dan website.
Konsumen yang memilih untuk berbelanja online secara eksklusif meningkat dari 11% sebelum pandemi menjadi 25,5% di awal 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: